Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Polsek Pebayuran Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Yang Nyaris Diamuk Massa

    Polsek Pebayuran Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Yang Nyaris Diamuk Massa

    Bekasi – Mendapat laporan dari warga. Polsek Pebayuran gerak cepat mengamankan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kp Pulo Derowak Rt 002 Rw 004 Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Selasa (12/03/2024) Pukul : 16.00 Wib.

    AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Pebayuran, mengatakan Anggota Polsek Pebayuran Aipda Sukoco KA SPK ,Aipda Ismail Piket IK
    ,Aipda Edi K S.H Piket Reskrim
    dan Bripka Tri KBS Piket Binmas,berhasil mengamankan pelaku Curanmor kendaraan bermotor yang berinisial An alias Koete Kp Toyo Giri RT.002 RW 003 Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Alamat domisili pelaku di Kp Bakung Desa Karangreja Kec. Pebayuran Kabupaten Bekasi.

    “Pelaku mengambil Sepeda motor
    Honda Supra Fit tahun 2005, warna Hitam Merah, No.Pol.: T- 5669- ES, No.Ka.: MH1HB21115K854453, No.Sin.: HB21E1851949,milik Korban bernama Yono Kp Bojong Sari RW 001 RW 001 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,yang pada saat itu sedang di tinggalkan pemiliknya untuk mengurus sawah di Desa Karangjaya dan sepeda motor tersebut di parkir di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

    Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor pada saat Korban lengah dengan cara menghidupkan mesin sepeda motor tersebut dengan menyambungkan kabel kontak, pada saat sepeda motor sudah berhasil di bawa kabur oleh Pelaku.

    “Korban melihat dan berusaha mengejar sambil berteriak sehingga warga sekitar ikut membantu mengejar dan berhasil menangkap Pelaku dan di amankan di rumah ketua Rt (TKP), mendapat informasi adanya kejadian tersebut Polsek Pebayuran langsung ke TKP dan mengamankan Pelaku dari amuk massa dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Pebayuran untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

    Dalam kesempatan ini Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembarangan ketika meletakan barang miliknya, pastikan keamanannya.

    “Jangan memberikan kesempatan yang kemudian menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan,karena kejahatan bisa timbul setelah niat dan kesempatan, hal ini saya sampaikan kaitannya dengan kejadian ini yang memarkirkan di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”himbuannya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

    (Red)

  • Polda Jateng Himbau _Ngabuburit_ Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

    Polda Jateng Himbau _Ngabuburit_ Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

    SEMARANG – Polda Jateng|Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

    Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

    ” Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, Rabu (13/3/2024).

    Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

    “Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya

    Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

    Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

    “Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” katanya

    Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

    “Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” himbaunya

    Red”

  • Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polisi

    Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polisi

    Seorang pelajar SMA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading Kec. Wangon, Kab. Banyumas, Senin dini hari (11/3/24).

    Pemuda itu berinisial ADL (16) seorang pelajar kelas X, asal Kec. Lumbir Kab. Banyumas.

    Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.

    “Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)”, ungkapnya, Selasa (12/3/24).

    Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (11/23/24) pukul 01.30 Wib. Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.

    Mendapati hal tersebut, kemudian warga
    menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati 1 (satu) bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok. Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan kepihak Kepolisian.

    “Saat ini pemuda tersebut beserta barang bukti telah kita amankan, atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak,” pungkas Kasat Reskrim.

    Red”

  • 10 Hari Operasi Keselamatan, Subsatgas Dokkes lakukan pemeriksaan kesehatan

    10 Hari Operasi Keselamatan, Subsatgas Dokkes lakukan pemeriksaan kesehatan

    Palu, Subsatgas Dokkes Polda Sulteng melakukan pengecekan kesehatan kepada Personel Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Rabu (13/3/2024).

    Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan secara profesional oleh Personil Dokkes Polda Sulteng , Bripda Didi Cahyadi Amd. Kep yang tergabung dalam Satgas Ban Ops yang memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam bidang kesehatan.

    Kasatgas Banops Kompol Winarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa Personel yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dalam kondisi fisik dan mental yang optimal dalam menjalankan tugasnya.

    “Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Personel yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2024, bukan hanya anggota Polri saja, yang dilakukan pemeriksaan namun seluruh petugas,” kata Kompol Winarto.

    Kompol Winarto menambahkan, pemeriksaan kesehatan rutin oleh Subsatgas Dokkes sebagai antisipasi untuk menjaga kondisi tubuh para personel agar tetap sehat dan prima, pada saat melaksanakan tugas nantinya.

    “Subsatgas Dokkes ini diarahkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap personel untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk mendukung kinerja anggota,” tambahnya.

    “Harapannya para petugas di lapangan selalu dalam kondisi sehat, sehingga bisa melaksaakan tugas secara maksimal selama Operasi berlangsung,” tandasnya”

    Red”

  • Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

    Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

    PALU, 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu (10/3/2024)

    Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

    “Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

    Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

    “Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya

    Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

    “Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya

    Red”

  • Polsek Kutasari Gagalkan Perang Sarung, 21 Remaja Diamankan

    Polsek Kutasari Gagalkan Perang Sarung, 21 Remaja Diamankan

    Polsek Kutasari Polres Purbalingga menggagalkan aksi perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/3/2024) dini hari. Di lokasi, polisi mengamankan puluhan remaja.

    Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan berawal dari laporan warga yang mencurigai banyak remaja berkumpul di lapangan Desa Karangcegak. Diduga mereka hendak melakukan perang sarung.

    “Adanya informasi tersebut kami langsung mendatangi lokasi dan menemukan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung,” jelasnya.

    Disampaikan kapolsek bahwa di lokasi diamankan 21 remaja laki-laki yang berasal dari Desa Karangcegak, Desa Sumingkir, Desa Meri dan Desa Candiwulan. Diamankan juga 21 sarung yang sebagian sudah digulung siap digunakan perang sarung, 11 handphone dan 6 sepeda motor.

    “Para remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kutasari berikut barang buktinya,” kata kapolsek.

    Dari keterangan para remaja tersebut mereka sebelumnya berkomunikasi melalui WhatsApp untuk melakukan perang sarung. Setelah ditentukan lokasi di Lapangan Jaka Kusuma Desa Karangcegak mereka kemudian berdatangan. Rencananya perang sarung akan dilakukan 5 lawan 5.

    Kapolsek menambahkan kepada para remaja tersebut akan dilakukan langkah pembinaan. Setelah dilakukan pendataan, hari ini seluruhnya dihadirkan berikut orang tua dan perangkat desa masing-masing di Mapolsek Kutasari.

    “Kami lakukan langkah pembinaan kepada mereka dengan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa. Dengan harapan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas kapolsek.

    Red”

  • Satgas TMMD Ke-119 Kodim Yahukimo Bangun MCK Untuk Warga Desa-Desa Terpencil

    Satgas TMMD Ke-119 Kodim Yahukimo Bangun MCK Untuk Warga Desa-Desa Terpencil

    Yahukimo – Satgas TMMD ke-119 yang dilaksanakan oleh Kodim 1715/Yahukimo terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, salah satu prioritas saat ini adalah pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) bagi warga desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Yahukimo yang belum memiliki akses sanitasi memadai.

    Menyadari pentingnya akses sanitasi yang layak bagi kesehatan warga masyarakat, Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo bergerak cepat untuk memastikan pembangunan MCK tersebut dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara aparat TNI, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya, proses pembangunan MCK pun dapat dipercepat.

    Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han., Selasa (12/03/2024) menyampaikan bahwa pembangunan MCK merupakan bagian dari komitmen TNI untuk meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat di pedesaan. “Kami berusaha sekuat tenaga agar pembangunan MCK ini dapat segera diselesaikan guna memberikan manfaat langsung bagi warga setempat,” ujarnya.

    Warga sekitar pun menyambut baik upaya Satgas TMMD dalam mempercepat pembangunan MCK ini dan berharap dengan adanya akses sanitasi yang memadai, kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih nyaman dan sehat. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari TNI melalui program TMMD ini. Semoga pembangunan MCK ini dapat selesai dengan lancar,” kata Yohanes, salah seorang warga setempat.

    Diharapkan dengan adanya pembangunan MCK oleh Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715 Yahukimo, tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa terpencil di wilayah tersebut dapat meningkat. Selain itu, kehadiran TNI melalui program TMMD diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kemajuan daerah tersebut secara keseluruhan. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

  • Dikirimkan berita Satgas Yonif 726/Tml. Terima kasih atas bantuannya.

    Dikirimkan berita Satgas Yonif 726/Tml. Terima kasih atas bantuannya.

     

    Merauke – Satgas Pamtas Yonif 726/Tml, dalam hal ini Pos Kout yang berada di Kampung Bupul 1 kembali memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan materi tata cara mengibarkan bendera sebagai bagian dari proses belajar dan mengajar di SD Inpres Bupul 4, Kampung Gerisar, Distrik Elikobel, Selasa (12/03/2024).

    Kegiatan bantuan tenaga pendidik dipimpin oleh Serda Yogi dan beberapa personel dari Pos Kout dengan memberikan contoh bagaimana tata cara yang benar dalam pengibaran bendera merah putih serta memberikan pengetahuan dasar materi PBB yang benar.

    Secara umum materi ini menumbuhkan sikap yang tangkas dan disiplin bagi para siswa-siswi SD Inpres Bupul 4. Selain itu, kegiatan ini juga melatihkan rasa kekompakan dan rasa nasionalisme untuk siap membela tanah air indonesia.

    Dengan keterbatasan guru pembina, diakui pihak sekolah latihan ini sangat membantu sekali meringankan tugas tenaga pendidik di SD Inpres Bupul 4. Selama ini pelaksanaan pengibaran bendera belum dilaksanakan secara teratur, namun saat ini dengan pembinaan dari personel Satgas kedepan dapat kembali dilaksanakan setiap hari Senin.

    Ibu Estu Kinanti, S.pd sebagai Kepala Sekolah SD Inpres Bupul 4 berharap, bantuan pembinaan kepada siswa-siswinya dapat terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 726/Tml guna menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme pada generasi muda di wilayah perbatasan RI-PNG.

    Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

  • Sosialisasi Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Purbalingga Pasang Spanduk Imbauan

    Sosialisasi Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Purbalingga Pasang Spanduk Imbauan

    Satlantas Polres Purbalingga terus meningkatkan sosialisasi tertib lalu kepada masyarakat dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah tempat strategis.

    Spanduk imbauan yang dipasang diantaranya bertuliskan Mengendarai Sepeda Motor Wajib Memakai Helm SNI, Jangan Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Kendaraan.

    Selain itu, Jangan Gunakan HP Saat Berkendara, Stop Berkendara Di Bawah Umur, Pengemudi Mobil Wajib Memakai Sabuk Keselamatan, Stop Over Dimensi dan Over Load, Odong-odong Dilarang Melintas di Jalan Raya.

    Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho mengatakan bahwa sosialisasi kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 terus dilakukan. Selain sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dipasang juga sejumlah spanduk imbauan.

    “Spanduk imbauan tertib lalu lintas dipasang di sejumlah lokasi strategis sehingga dapat dibaca dengan mudah oleh masyarakat atau pengguna jalan,” jelasnya, Selasa (12/3/2024) siang.

    Disampaikan bahwa pemasangan spanduk imbauan telah dilaksanakan di Simpang Karangkabur, Simpang Pos Lantas Mandiri, Simpang Pasar Mandiri, Simpang Bancar, Simpang Isdiman, Simpang Kodim, Simpang Kedungmenjangan, Simpang Babakan, Pos Lantas Sirongge, Pos Lantas Bukateja, Pos Lantas Bobotsari dan Pos Lantas Jompo.

    “Total ada 11 spanduk imbauan yang telah dipasang harapannya bisa menjangkau masyarakat luas sehingga mereka selalu tertib berkendara dan tidak melanggar aturan lalu lintas di jalan,” ucapnya.

    Kanit Kamsel menambahkan upaya sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat akan terus dilakukan. Dengan harapan masyarakat semakin tertib berkendara, mencegah pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.

    Red”

  • Pasangan Tak Resmi Di Razia Polresta Banyumas

    Pasangan Tak Resmi Di Razia Polresta Banyumas

    Sabtu, (9/4/2024), Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran praktek prostitusi.

    Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, Ipda Andi Dwisantosa, S.Psi, Aiptu Riki Kuntoro, S.Ikom, Bripka Septiko Zaenuri, Brigadir Rulianto serta 2 (dua) anggota tim PRC Polresta Banyumas.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa “Kegiatan razia tersebut guna menjaga Sitkamtibmas bulan Ramadhan tahun 2024 dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024”, ungkapnya.

    Kompol Andryansyah melanjutkan, dalam  kegiatan razia tersebut tim telah mendapati pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan di salah satu rumah kos yang berada wilayah Purwokerto Selatan.

    “Pasangan tersebut antara lain berinisial NH (28) warga Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, SAN (25) warga Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga,  DU (32) warga Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, APS (33) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, LH (31) warga Kecamatan IIIR Timur Satu Kota Palembang, DPT (38) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, RO (37) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, DS (37) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap”, terang Kasat Reskrim.

    Kemudian pasangan tanpa ikatan perkawinan ini kami bawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan, tutupnya.

    Red”