Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional Bulan April 2024

    Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional Bulan April 2024

    Polresta Banyumas Polda Jateng menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional bulan April Tahun 2024 di halaman Mapolresta Banyumas, Rabu (17/3/24).

    Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, yang diikuti oleh PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas, personil Polresta, perwakilan Polsek Jajaran serta PNS Polresta Banyumas.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, dalam membacakan amanat Kapolda Jateng mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Minal Aidin Wal Faidin, mohon maaf lahir dan batin.

    Kapolresta Banyumas menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian dalam pelaksanaan Ops Mantap Brata 2024 dan Ops Ketupat Candi 2024 yang telah berjalan dengan baik dan tidak ada public complain.

    Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terkait agenda kamtibmas kedepan seperti pesta demokrasi Pilkada serentak, permasalahan kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, dinamika lalu lintas, ancaman radikalisme dan terorisme maupun dampak perubahan sosial.

    “Saya minta kepada seluruh anggota untuk menyiapkan diri dan bertindak proaktif dalam menghadapi tantangan tugas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai bentuk untuk merealisasikan pelaksanaan program pemerintah dan program prioritas Kapolri yang telah dicanangkan dan ditindak lanjuti dengan rencana aksi, baik bidang pembinaan maupun operasional”, ungkapnya.

    Diakhir amanatnya Kapolresta juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan yaitu,

    1. Kembangkan sikap peka dan proaktif serta dapat menganalisis dan mengantisipasi terhadap setiap perkembangan situasi yang menjurus kepada gangguan kamtibmas,
    2. Lakukan penegakkan hukum secara transparan dengan penanganan secara profesional, tidak diskriminatif dan tetap humanis serta menjalin sinergitas dengan instansi terkait
    3. Optimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi dan mempermudah masyarakat dalam mendaptkan layanan kepolisian.
    4. Jangan ada pungli, laksankan tugas dengan ihklas, nikmati dan syukuri menjadi Polri dan menampilkan sosok pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.
    5. Jaga kesehatan dengan mengatur pola makan, tidur yang cukup dan berolahraga.

    Red”

  • Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Polres Purbalingga Gelar Apel Konsolidasi

    Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Polres Purbalingga Gelar Apel Konsolidasi

    Polres Purbalingga menggelar apel konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2024, Rabu (17/4/2024). Apel digelar di halaman Mapolres Purbalingga menandai rangkaian kegiatan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah selesai dilaksanakan.

    Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan selaku pimpinan apel menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 16 April 2024 pukul 24.00 WIB kegiatan Operasi Ketupat Candi 2024 dinyatakan selesai.

    “Alhamdulilah di wilayah Kabupaten Purbalingga kegiatan pengamanan Operasi Ketupat Candi 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada kejadian menonjol,” ucapnya.

    Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2024. Termasuk personel tambahan yang diperbantukan saat arus balik mengalami puncak.

    Selain itu, menurut Kapolres adanya pengalihan kendaraan dari wilayah Banyumas ke PurbaIingga menuju Tol Pemalang. Membuat Polres Purbalingga menambah jumlah personel untuk mengamankan jalur pada Senin (15/4/2024) malam.

    “Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada personel yang telah melaksanakan tugas operasi dengan baik. Sehingga kegiatan Operasi Ketupat Candi 2024 di wilayah kita bisa berjalan aman,” ucapnya.

    Usai apel konsolidasi dilanjutkan dengan kegiatan halal bi halal. Kapolres Purbalingga beserta pejabat utama bersalaman dengan seluruh personel yang hadir mengikuti apel konsolidasi.

    Red”

  • Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI

    Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI

    Timika – Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Upacara Bendera 17-an di bulan April tahun 2024, bertempat di lapangan Makodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Rabu (17/04/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., diantaranya saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat, dedikasi, loyalitas serta militansi dalam setiap pelaksanaan tugas TNI di seluruh penjuru NKRI, di tengah perkembangan lingkungan strategis global, regional maupun nasional yang dinamis dan kompleks.

    Tugas TNI saat ini dan kedepan bukan semakin ringan. Hal ini seiring dengan perkembangan lingkungan strategis yang dinamis dan kompleks, serta membawa pengaruh dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Pada kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika menambahkan bahwa saat ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H. “Saya mengucapkan Minal aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin, kepada seluruh prajurit, PNS dan keluarga besar Kodim 1710/Mimika” ujar Dandim. (Pen Kodim 1710/Mimika)

  • Sempat Kosong, Jabatan Kabagren Polres Kebumen Diisi AKP Joko Maryono

    Sempat Kosong, Jabatan Kabagren Polres Kebumen Diisi AKP Joko Maryono

    Kebumen – Sebanyak empat kursi jabatan Perwira di Polres Kebumen dirotasi, termasuk jabatan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Kebumen yang sebelumnya kosong saat ini telah terisi.

    Pagi ini, Kapolres Kebumen AKBP Recky memimpin upacara serah terima jabatan atau Sertijab yang diikuti personel yang mutasi berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng.

    Upacara Sertijab dilaksanakan secara terbatas diikuti PJU Polres, Kapolsek jajaran, serta Bhayangkari di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu 17 April 2024.

    “Upacara Sertijab yang kita laksanakan saat ini, adalah bagian dalam rangka menjaga keseimbangan organisasi dan memberikan penyegaran serta untuk pembinaan karier personel. Serta untuk meningkatkan kinerja kesatuan,” jelas AKBP Recky saat memimpin upacara Sertijab.

    Pada kesempatan itu, jabatan Kabagren Polres Kebumen diserahkan kepada AKP Joko Maryono, mantan Kapolsek Kebumen.

    Jabatan Kabagren sebelumnya diisi oleh Kompol Mangarif, namun per tanggal 1 April 2024 memasuki masa pensiun.

    Selanjutnya jabatan Kapolsek Kebumen pada kesempatan itu diserahkan dari AKP Joko Maryono kepada Iptu I Wayan Sukedana, mantan Perwira Urusan Sub Bagian Fasilitas dan Konstruksi (Paur Subbag Faskon) Bagian Logistik Polres Kebumen.

    Jabatan selanjutnya yang dilakukan serah terima yakni jabatan Kapolsek Mirit diserahkan dari AKP Supriyo kepada Iptu Purwito mantan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinopsnal) Satintelkam Polres Kebumen.

    AKP Supriyo menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Petanahan, karena pejabat lama AKP Sugeng Riyadi memasuki masa pensiun.

    “Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru Kabagren, Kapolsek Kebumen, dan Kapolsek Mirit. Saya berharap, saudara dapat menunjukkan integritas, kinerja, dan loyalitas demi kemajuan organisasi,” pungkas Kapolres.

    Red”

  • Operasi Ketupat Tinombala-2024 Berakhir, Kecelakaan Lalulintas di Sulteng turun 26 Persen

    Operasi Ketupat Tinombala-2024 Berakhir, Kecelakaan Lalulintas di Sulteng turun 26 Persen

    PALU, Operasi Ketupat Tinombala-2024 dalam rangka pengamanan hari raya Idul fitri 1445 hijriah atau tahun 2024 berakhir pada Selasa 16 April 2024 Pukul 24.00 Wita.

    Operasi Kepolisian terpusat yang digelar selama 13 hari mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu secara umum berlangsung aman dan nyaman.

    “Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ketupat Tinombala-2024’ mulai tadi malam Selasa (16/4) pukul 24.00 Wita dinyatakan berakhir” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (17/4/2024) pagi.

    Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sulteng relatif anan, nyaman dan kondusif, ujarnya

    Hal itu sebut Kasubbid Pennas, tidak terlepas adanya partisipasi semua pihak, masyarakat dan terkhusus Satgas Operasi Ketupat Tinombala-2024 yang telah memaksimalkan kegiatan Kepolisian seperti penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli.

    “Upaya preventif, preemtif dilakukan secara masif baik sebelum, pada saat dan pasca hari raya Idul fitri 1445 hijriah. Sehingga angka kecelakaan lalulintas selama Operasi Ketupat Tinombala-2024 berhasil ditekan sebesar 26 persen,” ungkap Kompol Sugeng lestari.

    Kompol Sugeng lestari juga menyebut, kecelakaan lalulintas selama 13 hari Operasi Ketupat Tinombala-2024 sebanyak 42 kasus, bila dibandingkan Operasi Ketupat Tinonbala-2023 terjadi 57 kasus atau turun 15 kasus.

    Demikian juga akibat fatalitas kecelakaan lalulintas, korban meninggal dunia ditahun 2024 sebanyak 13 jiwa sedang tahun 2023 sebanyak 14 jiwa. Korban luka berat 31 ditahun 2024, sementara tahun 2023 korban luka berat 28 atau naik 11 persen, bebernya

    Sementara untuk luka ringan kata Kasubbid penmas, juga terjadi peningkatan 4 persen dimana tahun 2023 terdapat korban luka ringan 76 sedangkan tahun 2024 korban luka ringan 79. Sedangkan untuk kerugian materiil turun 36 persen, dimana tahun 2023 tercatat kerugian materiil Rp 185.5 juta sedang tahun 2024 kerugian materiil selama operasi ketupat tinonbala Rp 118.8 juta.

    “Situasi kondusif di wilayah Polda Sulteng tidak lepas dari kegiatan Kepolisian yang meningkat sebesar 91 persen, dimana Operasi Ketupat Tinonbala-2024 terdapat 36.752 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawakan dan patroli, sementara Operasi Ketupat Tinombala-2023 mencatat 19.240 kegiatan.” tandasnya.

    Posko Operasi Ketupat Tinombala-2024 jelasnya, juga mencatat warga masyarakat Sulteng yang mudik meninggalkan Sulteng melalui 3 Alat trasportasi (darat, laut, udara) sebanyak 33.963 orang, sementara masyarakat yang datang sebanyak 27.964 orang

    “Gangguan kamtibmas lain berupa kejahatan konvensional tercatat sebanyak 126 kasus yang didominasi pencurian 30 kasus dan penganiayaan 27 kasus,” jelasnya.

    Terakhir, masih dalam suasana Idul fitri, pimpinan dan seluruh staf Polda Sulteng mengucapkan Selamat hari raya Idul fitri 1445 hijriah, mohon maaf lahir dan bathin. “Libur Lebaran 2024 telah usai, mari sambut rutinitas dengan penuh energi dan optimisme.” pungkas Kasubbid Penmas.

    Red”

  • Tegas! Polda Sulteng PTDH 32 Personel Karena Pelanggaran Berat

    Tegas! Polda Sulteng PTDH 32 Personel Karena Pelanggaran Berat

     

    PALU, -Tindakan tegas dijatuhkan kepada 32 personel Polda Sulteng yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan atau pelanggaran berulang.

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/7/IV/2024/Khirdin tanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

    “Tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri dijatuhkan, karena mereka sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (17/4/2024)

    Kasubbid Penmas juga menyebut, ada 32 personel Polda Sulteng yang diputuskan PTDH dari dinas Polri,

    “Pelanggaran Kode etik Polri yang mereka lakukan juga cukup berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

    Kasus yang mereka lakukan bermacam, ada masalah narkoba, desersi, melakukan pelanggaran disiplin berulang dan telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik 3 kali atau lebih, beber Kompol Sugeng lestari.

    Lanjut Kasubbid Penmas juga membeberkan 32 personel yang di PTDH antara lain :

    1. Satker Ditsamapta Polda Sulteng 2 personel yaitu Brigadir AR dan Briptu AS.

    2. Satker Satbrimob Polda Sulteng 2 personel yaitu Bripka S dan Bharatu MR.

    3. Satker Yanma Polda Sulteng 1 personel yaitu Brigadir SB

    4. Polres Tolitoli 2 personel yaitu Bripka J dan Briptu IS.

    5. Polres Bangkep 10 personel yaitu Briptu AF, Brigadir MW, Brigadir AA, Brigadir ERA, Briptu SU, Brigadir LFK, Brigadir SA, Brigadir IR, Bripda MR, Bripda GLU,

    6. Polres Sigi 3 personel yaitu Bripka JP, Bripka AK, Briptu AA.

    7. Polres Buol 5 personel yaitu Bripka EPB, Briptu JB, Biptu VN, Bripka AR, Briptu ASP.

    8. Polres Poso 3 personel yaitu Bripka AA, Brigadir FF, Briptu MR.

    9. Polres Parimo 2 personel yaitu Brigadir NA dan Bripda GS.

    10. Polres Donggala 1 personel yaitu Bripka R

    11. Polresta Palu 1 personel yaitu Bripka SS.

    Tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri ini sekaligus sebagai peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana umum yang sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri, pungkasnya.

    Red”

  • Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

    Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

    Jakarta – Heboh! Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan diberikan peringatan keras. Hal itu diketaui dari surat internal organisasi pengurus PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI yang bocor ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

    Dalam surat yang tersebar cepat melalui jejaring pertemanan group WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan exposure keputusan rapat yang sedang dalam proses internal organisasi kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

    Tindakan kedua tokoh senior PWI itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat. Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

    Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

    Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Berikut ini secara lengkap isi surat Pengurus PWI Pusat ke Dewan Kehormatan dimaksud yang disadur dari kopian surat yang diterima media ini.

    _____
    Jakarta, 6 Maret 2024

    No.: 295/PWI-P/LXXVIII/2024
    Lampiran: 3 lembar
    Perihal: Pelanggaran PD PRT dan KPW PWI

    Kepada Yth.
    Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat
    Bpk Sasongko Tedjo

    Dengan hormat,

    Melalui surat ini kami memberitahukan kepada Dewan Kehormatan tentang keberatan kami terkait hasil dari keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 yang membahas kegiatan UKW yang didukung FH BUMN.

    Adapun keberatan tersebut adalah bahwa Saudara Ilham Bintang (sebagai Ketua Dewan Penasehat) dan Herbert Timbo Siahaan (Wakil Ketua Dewan Penasehat) mengekspos keputusan rapat yang sedang berproses di internal kepada pihak luar melalui pesan singkat WhatsApp tertanggal 5 Maret 2024 (terlampir) sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI.

    Padahal dalam rapat disepakati bahwa Ketua Umum menyetujui upaya penyelesaian dengan menjalankan rekomendasi dari Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan tentang prosedur sistem tata kelola keuangan PWI dan membuat laporan keuangan program yang sudah berjalan, yang akan dibicarakan dalam berikutnya.

    Sesuai PD PRT pasal Bab III Pasal 4 (b) dan Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 Pasal 1 bahwa semua informasi yang membawa nama organisasi PWI Pusat ke luar merupakan hak dan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Apa yang dilakukan Sdr Ilham Bintang dan Sdr Herbert Timbo Siahaan telah mencoreng nama baik PWI Pusat.

    Hal itu diperkuat dengan surat Dewan Kehormatan No: 08/DK/PWI-P/XII/2024 tertanggal 26 Februari 2024 Putusan No: 2 ayat d. “Selama dalam proses penanganan, kasus dugaan pelanggaran PD, PRT, dan KPW PWI Pusat tidak boleh dipublikasikan.”

    Kami berharap agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras atas pelanggaran yang dilakukan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

    Pengurus Pusat
    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

    Hendry Ch Bangun
    Ketua Umum

    Sayid Iskandarsyah
    Sekretaris Jenderal
    ________

    Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dikonfirmasi oleh media ini, terutama karena semua jalur komunikasi diblokir oleh para pihak tersebut. (TIM/Red)

  • Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

    Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

    Jakarta – Dugaan korupsi dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) sebesar Rp6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berbuntut kecaman dari beberapa kalangan di tanah air. Sebagaimana diketahui, ramai diberitakan di ribuan media online se-nusantara bahwa dana Rp6 miliar yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini sudah dicairkan sebesar Rp4,6 miliar untuk 30 wilayah provinsi. Namun realisasi pelaksanaannya hanya di 10 provinsi. Tak pelak kabar tersebut memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat.

    Akhirnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengungkap kasus tersebut ke media, gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp2,9 miliar ke oknum pegawai BUMN. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, Sasongko Tedjo secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.

    “Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya.

    Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. Mereka yang sudah dipanggil untuk klarifikasi dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu antara lain Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderalnya, Sayid Iskandarsyah.

    Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta agar tidak hanya para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, namun juga organisasi wartawan anak emas dewan pers itu dibubarkan sesegera mungkin.

    “Organisasi pers bernama Persatuan Wartawan Indonesia harus dan mendesak untuk dibubarkan. Bagaimana mungkin lembaga peternak koruptor, Hendri Bangun dan gerombolannya itu bisa mengontrol dan mengkritisi pejabat dan aparat korup, sementara mereka juga adalah pelaku korupsi!?” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat vokal ini dalam postingan WhatsApp-nya, Jum’at, 12 April 2024.

    Dari lingkungan Parlemen, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus ditindak-lanjuti oleh aparat terkait. “Kita sangat menyayangkan jika organisasi pers sudah terkontaminasi perilaku koruptif. Hal ini pasti memperburuk penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di tanah air. Siapa lagi yang akan menjadi pengontrol tingkah laku para pejabat dan aparat jika pilar keempat demokrasi sudah ikut menjadi pelaku korupsi?” ujar Senator dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin, 15 April 2024.

    Sejak kasus itu bergulir ke permukaan, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini. Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu. (TIM/Red)

  • Tegas! Polda Sulteng PTDH 32 Personel Karena Pelanggaran Berat

    Tegas! Polda Sulteng PTDH 32 Personel Karena Pelanggaran Berat

    PALU, -Tindakan tegas dijatuhkan kepada 32 personel Polda Sulteng yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan atau pelanggaran berulang.

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/7/IV/2024/Khirdin tanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

    “Tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri dijatuhkan, karena mereka sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (17/4/2024)

    Kasubbid Penmas juga menyebut, ada 32 personel Polda Sulteng yang diputuskan PTDH dari dinas Polri,

    “Pelanggaran Kode etik Polri yang mereka lakukan juga cukup berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

    Kasus yang mereka lakukan bermacam, ada masalah narkoba, desersi, melakukan pelanggaran disiplin berulang dan telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik 3 kali atau lebih, beber Kompol Sugeng lestari.

    Lanjut Kasubbid Penmas juga membeberkan 32 personel yang di PTDH antara lain :

    1. Satker Ditsamapta Polda Sulteng 2 personel yaitu Brigadir AR dan Briptu AS.

    2. Satker Satbrimob Polda Sulteng 2 personel yaitu Bripka S dan Bharatu MR.

    3. Satker Yanma Polda Sulteng 1 personel yaitu Brigadir SB

    4. Polres Tolitoli 2 personel yaitu Bripka J dan Briptu IS.

    5. Polres Bangkep 10 personel yaitu Briptu AF, Brigadir MW, Brigadir AA, Brigadir ERA, Briptu SU, Brigadir LFK, Brigadir SA, Brigadir IR, Bripda MR, Bripda GLU,

    6. Polres Sigi 3 personel yaitu Bripka JP, Bripka AK, Briptu AA.

    7. Polres Buol 5 personel yaitu Bripka EPB, Briptu JB, Biptu VN, Bripka AR, Briptu ASP.

    8. Polres Poso 3 personel yaitu Bripka AA, Brigadir FF, Briptu MR.

    9. Polres Parimo 2 personel yaitu Brigadir NA dan Bripda GS.

    10. Polres Donggala 1 personel yaitu Bripka R

    11. Polresta Palu 1 personel yaitu Bripka SS.

    Tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri ini sekaligus sebagai peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana umum yang sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri, pungkasnya.

    Red”

  • Panglima TNI  Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

    Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

    (Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., bersama para Pejabat utama Mabes TNI, dan segenap Prajurit serta PNS Mabes TNI, melaksanakan Apel Khusus dalam rangka Halal Bihalal 1445 H/ 2024 M, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

    Kegiatan halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran baik di kalangan instansi pemerintah, perusahaan dan dunia pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran.

    Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H, dan permohonan maaf lahir dan batin, Panglima TNI juga mengajak seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadhan terutama pada malam kemulian yaitu malam Lailatul Qadar. “Manfaatkan bulan Ramadhan dan malam Lailatul Qadar sebagai sarana agar doa-doa kita untuk keluarga dan anak-anak kita dikabulkan oleh Allah SWT,” ujarnya

    Lebih lanjut Panglima TNI berpesan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk mengimplementasikan kebaikan di bulan Ramadhan pada kehidupan sehari hari. “Apa yang sudah dilakukan di bulan Ramadhan, kebaikan, sedekah, silaturahmi, kejujuran, keikhlasan, itu diwujudkan dalam kehidupan kalian sehari hari, setelah bulan Ramadhan ini tidak boleh lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif,” pungkasnya.

    #tniprima

    #tnipatriotnkri

    #nkrihargamati

    #tnikuatrakyatbermartabat

    Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi