Bekasi, Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan KKN di lingkungan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Cibuntu,yang berlokasi di Kabupaten Bekasi bersumber dari sodara.Aditya Permana
Yang di tuduhkan kepada sodara Asprinda Tito Wardana akhirnya minta maaf.
Dalam isi surat permohonan maaf sodara Aditya Permana kepada sodara Asprinda Tito Wardana,mengatakan dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya menyesali perbuatan saya yang sangat ceroboh dalam mengurus usaha di CV sumber rezeki pertama sehingga Bpk Asprinda Tito Wardana memberhentikan saya.
“Sekaligus saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bpk Asprinda Tito Wardana,berkaitan dengan pemberitaan di media online yang memberitakan hal-hal negatif di STTD Cibuntu,bahwasanya berita di media online tersebut tidak benar,”sesalnya Aditya Permana,Minggu (16/04/2023).
Lanjutnya Aditya Permana dan saya menyatakan menarik kata-kata dan pernyataan saya kepada wartawan media online tersebut,saya berjanji tidak mengulanginya lagi perbuatan tersebut.
“Dan apabila saya melanggar surat pernyataan ini,saya siap di kenakan sangsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,demikian surat permohonan maaf ini,saya buat sebagai bentuk penyesalan saya atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih,”ucap Aditya Permana.
(Red)