Juli 27, 2024

Subang – Dugaan Pungutan liar (Pungli) di Pasar Ciasem ramai dibicarakan karena tidak adanya Badan Hukum Kabar tersebut pun Ramai di berbincang kan di ruang lingkup para pedang pasar, Masyarakat dan juga Publik hingga akhirnya menimbulkan keresahan, puluhan Korban Pungli meminta kepada jajaran terkait agar segara dilakukan penindakan. Selasa (28/02/2023)

Seperti apa sih Pungli di Pasar Ciasem kabupaten Subang? Pungli itu ternyata menyasar kepada para pedagang kaki lima Yang tidak Punya kios bisa disebut juga pedagang makanan dan minuman (Mamin) Para pedagang kecil itu dimintai uang untuk panjar tempat, yang sudah di sediakan *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* pemborong yang membangun pasar Ciasem, Besar Pungutannya berfareasi, dari mulai 2 jt sampai 10 jt, Dan ada juga Beberapa orang yang di pungut uang nya untuk panjar tempat tapi tidak menggunakan kuwetansi dan nilainyapun puluhan juta.

Beberapa pedagang pasar dan puluhan tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya mengaku bahwa pungli itu benar terjadi. bahwa para calon pedagang kaki lima dimintai uang dan besar punglinya pun sangat pantastis dari muali *2 jt sampai puluhan juta* oleh pemilik *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* dan oknum yang disebut mantan petugas pasar Ciasem. Ungkap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya

Menurut *Agus Hidayat* Pemilik *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* Selaku pemborong/Pengembang Pasar Ciasem, Sewaktu MOU Di dinas Terkait Untuk membangun dan mengelola pasar Ciasem, prihal jika beli pedagang kaki lima itu sudah hak mutlak dan wewenang *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* Bahkan menurutnya, Lahan yang di jadikan pasar dan di bangun oleh nya itu, Dia hanya menyewa ke Pemda subang harga Persatu meter nya 93.000 Luas tanah nya 35.000 meter (93.000x 35.00=325.500.000) semua pedagang kaki lima yang ingin buka lapak di sini wajib bayar tempat dan ada 15 tempat yang sudah sya sediakan dan baru ada 4 orang yang memberikan DP persatu orang nya 5jt itupun memakai kuwetansi resmi Yang bertuliskan *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* terkait para pedang yang sudah di di mintain uang untuk bayar lapak di pasar ciasem tanpa adanya kuwetansi dari PT saya itu diluar tanggung jawab saya. Jelas *Agus Hidayat*

Tapi ironisnya penjelasan dari *Agus Hidayat* pemilik *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* Sungguh berlawan dengan fakta di lapangan hasil dari konfirmasi
Ke para korban pungli dan tokoh masyarakat di sekitaran pasar ciasem, Yang di katakan *Agus Hidayat* Persatu kuwetansi 5 jt, pada kenyataannya di kuwetansi milik dari salah seorang korban pungli, jelas tertulis 10 jt yang bertuliskan *PT.ANDIRA DUA BERSAUDARA* para korban pungli dan ratusan tokoh masyarakat di sekitar pasar Ciasem minta Aparatur penegak hukum (APH) mengusut dan menindak tegas para pelaku pungli. Ungkap korban Pungli dan para tokoh masyarakat secara bersama-sama. (Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *