Tag: LIN RI.Com Kebumen

  • Tak Pernah Putus Hubungan, Kapolres Kebumen Hadiri Halal Bihalal PP Polri

    Tak Pernah Putus Hubungan, Kapolres Kebumen Hadiri Halal Bihalal PP Polri

    Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Recky bersama PJU Polres dan Bhayangkari menghadiri kegiatan silaturahmi halal bihalal Idul 1445 Hijriah yang diselenggarakan persatuan keluarga besar purnawirawan PP Polri Cabang Kebumen, di Pendopo Kelurahan Panjer, Kebumen, Kamis 25 April 2024.

    AKBP Recky selaku pembina PP Polri menyambut positif kegiatan halal bihalal dan berharap hubungan antara PP Polri dengan Polres Kebumen tetap terjaga.

    “Kami berharap, agar kami, para personel yang masih aktif juga selalu mendapatkan bimbingan dari bapak ibu sekalian,” kata AKBP Recky dalam sambutannya.

    Lanjut Kapolres, situasi Kamtibmas yang kondusif di Kebumen juga ada peran PP Polri. Lebaran yang identik banyak kejadian menonjol, seperti ledakan petasan ataupun kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa saat ini tidak ditemukan.

    “Alhamdulillah Kebumen aman, ini juga peran bapak ibu yang sudah bermasyarakat di tempat tinggal masing-masing. Sehingga tidak ada kejadian menonjol. Tentu ini adalah peran kita semua,” pungkas Kapolres.

    Kapolres juga mengapresiasi anggota PP Polri yang masih terlihat begitu semangat berorganisasi meski telah purna dari Kepolisian.

    Selanjutnya Ketua PP Polri Cabang Kebumen AKP Purn Supriyanto mengaku masih setia dengan Polri meski telah purna.

    Ia berharap agar kegiatan yang dilaksanakan oleh PP Polri terus didukung Polres Kebumen sehingga silaturahmi tidak pernah putus.

    “Kita berkomitmen setia terhadap Polri. Semoga apa yang kita jalin, bisa terus terjalin dengan baik,” kata Supriyanto.

    Red”

  • Polisi Masih Selidiki Kasus Kecelakaan Truk Engkel di Ayah

    Polisi Masih Selidiki Kasus Kecelakaan Truk Engkel di Ayah

    Kebumen – Kasus kecelakaan truk terguling yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia di Desa/Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu 30 Agustus 2023 masih ditangani Sat Lantas Polres Kebumen.

    Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, kecelakaan nahas itu menimpa truk engkel bak terbuka yang membawa rombongan warga Desa Argosari yang dikemudikan oleh inisial KH (37) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.

    “Berdasarkan data di lapangan, truk itu membawa 44 penumpang warga Desa Argosari sepulang dari menjenguk warga yang sakit di sebuah rumah sakit di Gombong,” jelas AKP Heru.

    Saat di tengah perjalanan, tepatnya di tanjakan Jalan Logending-Kalipoh masuk Desa/Kecamatan Ayah, truk dengan full penumpang berhenti tidak kuat menanjak. Lalu truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir sehingga berjalan mundur dan oleng masuk ke pekarangan warga.

    “Masih kita selidiki penyebab kecelakaan. Kita masih mengumpulkan sejumlah data di lapangan. Namun yang jelas, kendaraan bak terbuka bukan diperuntukkan untuk membawa penumpang,” jelas AKP Heru.

    Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan meninggal dunia, 19 lainnya luka-luka.

    Adanya peristiwa tersebut, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, karena tidak sesuai dengan peruntukan.

    Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang juga termasuk pelanggaran lalu-lintas serta sangat membahayakan.

    Red”

  • SIM “Mati” Sehari Bikin Baru, Berikut Penjelasan Polres Kebumen

    SIM “Mati” Sehari Bikin Baru, Berikut Penjelasan Polres Kebumen

    Kebumen – Jumat Curhat masih terus digelorakan Polres Kebumen, kali ini di Dukuh Kesambi, Desa Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Jumat 11 Agustus 2023.

    Kabagren Polres Kompol Mangarif memimpin kegiatan mewakili Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin.

    Dijelaskan Kompol Mangarif, inti kegiatan jumat curhat adalah bersilaturahmi dengan masyarakat, agar semakin dekat dengan masyarakat.

    “Dari kegiatan ini supaya ada komunikasi dua arah antara Polres Kebumen dengan masyarakat. Kemudian untuk menyerap informasi dari masyarakat juga,” jelas Kompol Mangarif.

    Sodiq salah satu warga masyarakat menanyakan perihal permohonan pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Kebumen yang kebetulan masa berlakunya telah habis.

    Pada kesempatan itu, pertanyaan dari Sodiq langsung dijawab oleh KBO Sat Binmas Iptu Joyo Suharto yang sejak awal mendampingi Kabagren.

    Menurut Iptu Joyo, SIM yang masa berlaku lewat satu hari atau telah mati, pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan penerbitan SIM dari awal.

    Hal ini juga disampaikan Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono, sesuai peraturan yang berlaku pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM dari awal sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

    SIM mati adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada SIM yang telah melewati masa berlakunya. Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal dikeluarkannya.

    Menurut AKP Tejo, SIM merupakan kelengkapan yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Selain sebagai bukti keterampilan mengemudi, SIM juga memuat nomor identitas pengemudi dan bisa menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian.

    “Hal tersebut sesuai dengan landasan hukum di Indonesia yang merujuk kepada Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan motor yang dikemudikan,” jelas AKP Tejo.

    Menurut AKP Tejo, SIM memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti kompetensi mengemudi, bukti registrasi dan identitas, serta sebagai data pendukung.

    “Yang dimaksud sebagai bukti registrasi dan identitas, di dalam SIM termuat informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, tempat tanggal lahir jenis kelamin, jenis SIM, dan masa berlaku.”

    “Yang dimaksud sebagai data pendukung, SIM dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya.

    Red”

  • Cek Kembali Kelengkapan Berkendara, Polres Kebumen Gelar Operasi Patuh Candi selama 14 Hari ke Depan

    Cek Kembali Kelengkapan Berkendara, Polres Kebumen Gelar Operasi Patuh Candi selama 14 Hari ke Depan

    Kebumen – Selama 14 hari ke depan, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar di halaman Mapolres, oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih kepada para perwakilan personel, Senin 10 Juli 2023.

    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam keterangannya mengungkapkan, tema operasi adalah “Patuh dan Tertib Berlalu-lintas, Cermin Moralitas Bangsa”.

    Menurut Kapolres, inti dari Operasi Patuh ini adalah keselamatan para pengguna jalan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Sehingga diperlukan kerja sama dan kekompakan dalam hal patuh dan tertib berlalu-lintas bagi keselamatan bersama.

    “Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Termasuk Polres Kebumen juga melaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Tejo Suwono dan jajaran Forkopimda.

    Operasi Patuh Candi 2023, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas, dan menurunkan angka fatalitas pada korban kecelakaan karena kesadaran tertib berlalu-lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat.

    Operasi Patuh kali ini, Polres Kebumen melakukan penindakan secara manual kepada pelanggar marka, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI atau safety belt pada pengendara mobil, mobil barang untuk mengangkut manusia, kendaraan tidak laik jalan, pengendara dalam pengaruh minimum keras, pengendara mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan juga bisa dilakukan penindakan secara manual.

    Pelanggaran lain yakni, pelanggaran over dimensi atau tidak memenuhi tata cara pemuatan daya angkut dimensi kendaraan, lalu kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan. Lalu balap liar juga bisa dilakukan penindakan secara manual dalam operasi ini.

    Selain penindakan manual, Polres Kebumen juga melakukan penindakan melalui kamera ETLE kepada pelanggaran tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil, tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran marka jalan, serta penggunaan hape saat mengemudi.

    Lanjut Kapolres, kepada warga masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib berlalu-lintas baik ada operasi maupun tidak. Ketertiban berlalu-lintas menurutnya tetap menjadi point penting untuk keselamatan bersama.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama. Baik ada operasi maupun tidak ada, agar selalu tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.

    Selanjutnya Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menambahkan, Pemkab Kebumen siap mendukung penuh operasi tersebut. Menurutnya ketertiban berlalu-lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Polres Kebumen namun juga jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen.

    “Saya mewakili Bupati Kebumen mengapresiasi operasi ini. Kami ada Dishub, kemudian dari Satpol PP juga, tentunya mendukung agar operasi ini berjalan lancar,” jelas Bupati.

    Selanjutnya Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana mengungkapkan adanya operasi ini menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat. “Karena kesadaran berlalu-lintas adalah menjaga keselamatan untuk diri kita, dan keselamatan bersama,” pungkas Letkol Czi Ardianta Purwandhana.

    Red:(Humas)