Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jelang Pemilu 2024, Kapolda Sulteng kembali tekankan Netralitas Polri

    Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jelang Pemilu 2024, Kapolda Sulteng kembali tekankan Netralitas Polri

    PALU, Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polda Sulteng kumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk tatap muka dan arahan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH

    Acara yang digelar di Sriti Convantion Hall Kota Palu selain dihadiri Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH juga dihadiri seluruh pejabat utama Polda Sulteng, Kapolres dan Bhabinkamtibmas baik secara daring dan offline, Kamis (30/11/2023)

    Membuka arahan kepada Bhabinkamtibmas, Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi atas terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

    “Saya yakin terciptannya situasi kamtibmas yang tetap kondusif itu berkat upaya dan usaha kreatif para Bhabinkamtibmas,” ungkap Irjen Pol. Agus Nugroho.

    Saya juga sudah mendengar prestasi apa yang telah dilakukan oleh para Bhabinkamtibas

    Kapolda Sulteng itu juga meminta biro SDM untuk memperhatikan dalam memberikan penghargaan untuk meningkatkan jenjang karier sesuai yang dipersyaratkan.

    Lanjut dalam arahannya, Kapolda menegaskan dalam kesempatan ini untuk berbicara tentang Kamtibmas dan Pemilu 2024

    Agus Nugroho juga sempat mengutip dan tertarik dengan slogan Binmas, yaitu “Binmas Hebat Binmas Tangguh” tetapi perlu ditambah “Masyarakat Puas” guna meraih kembali kepercayaan publik.

    Kapolda juga menerangkan, bahwa tugas Bhabinkamtibmas dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangat berat.

    Hal ini karena, dalam tugas Bhabinkamtibmas diperhadapkan oleh berbagai persoalan yang ada di masyarakat, terangnya

    Agus juga berpesan, agar Bhabinkamtibmas menguasai betul apa yang menjadi tupoksinya serta tugas-tugas fungsi kepolisian lain.

    Kapolda Sulteng juga berjanji untuk memperhatikan dan memenuhi apa yang menjadi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan tugas.

    Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas akan diperhadapkan dengan berbagai permasalahan, jelasnya

    Permasalahan itu Agus Nugroho mencotohkan, antara lain karena adanya human dan sistem error atau perubahan angka dalam perhitungan suara yang berpotensi menimbulkan konflik, surat suara rusak, menyoblos lebih satu kali dan lain-lain.

    Kemudian adanya black campain, money politic, ijasah palsu, konflik sosial yang mengancam disintegrasi bangsa, memecah belah persatuan dan kesatuan serta kondisi geografis di setiap wilayah, ujarnya.

    Kapolda juga berpesan untuk mempedomani ketentuan terkait larangan personel Polri dalam Pemilu ternasuk cara berpose saat di foto tidak ada simbol-simbol jari. Intinya dalam kehidupan berpolitik Jaga Netralitas Polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor 2407/X/2023.

    Diakhir sambutannya, ia meminta kepada Bhabinkamtibmas terapkan 4 Jaga, Jaga diri, Jaga Keluarga, Jaga hubungan baik dengan masyarajat dan stakeholder dan Jaga nama baik Institusi, pungkasnya

    Red”

  • Terpampang jelas Untuk K3,pekerja masih Abaikan penggunaan K 3 di Pembangunan Revitalisasi ruang kelas SMPN 01 gunung putri,ada apa?

    Terpampang jelas Untuk K3,pekerja masih Abaikan penggunaan K 3 di Pembangunan Revitalisasi ruang kelas SMPN 01 gunung putri,ada apa?

    Bogor,proyek Revalisasi ruang kelas SMP Negeri 01 gunung putri yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.203.424.000(Dua milyar Dua Ratus Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah)dikerjakan oleh pelaksana CV. TRITUNGGAL SEJAHTERA dengan konsultan pengawas CV SAMUDERA HAYATI dengan pelaksanaan 80 hari kalender. Mulai tanggal 03 oktober 2023 s/d 22 Desember 2023 berdasarkan hasil investigasi awak media yang di lakukan di lapangan pada tanggal 29/11/2023.

    Dinilai melanggar aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).padahal proyek revitalisasi tersebut di nilai tidak mengindahkan kecelakaan kerja K3.

    Menurut PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, perusahaan harus melakukan HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) yang meliputi identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko dalam penerapan SMK3.

    Risiko atau bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya. Hierarki pengendalian risiko atau bahaya terdiri dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, pemasangan rambu K3 termasuk dalam pengendalian administratif.

    Pada UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 14 huruf (b) juga disebutkan bahwa pengurus diwajibkan memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli Keselamatan Kerja.

    Hasil investigasi media ( Rabu 29/11/2023) di lokasi pekerja masih tidak/ abaikan menggunakan APD padahal peringatan suda terpasang jelas, di depan proyek untuk K3 nya tetapi pekerja dan pengawasan di lokasi tidak menegur atau memberikan sangsi kepada pekerja padahal itu untuk keselamatan diri apalagi K3 terpampang jelas

    Kepada dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bogor lebih intens untuk memberikan pengawasan atau menegur perusahaan atau kontraktor yang mengabaikan K 3 dan untuk dinas pendidikan kabupaten bogor harap lebih berperan aktif dalam pengawasan

    Jurnalis: Ariyadi

  • Kasus Tawuran Diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, Tersangka Tak Segan Lukai Korban dengan Sajam

    Kasus Tawuran Diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, Tersangka Tak Segan Lukai Korban dengan Sajam

    Kebumen – Kasus tawuran remaja di Kebumen kian meresahkan. Terbaru Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan remaja inisial AT (19) warga Desa/ Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, lalu satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, karena kasus itu.

    Tersangka dan pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.

    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengungkapkan, keduanya diamankan atas dugaan tawuran di JLSS tepatnya di sebelah timur SPBU Tegalretno, Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, yang dilakukan pada Rabu 22 November 2023.

    “Tersangka diamankan pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 mendekati dini hari,” jelas AKBP Burhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah, Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 29 November 2023.

    Dari penangkapan itu, Sat Reskrim mengamankan barang bukti beberapa senjata tajam mulai dari parang, pedang, sabuk/ ikat pinggang dengan pemberat besi, satu potong kaos warna biru, satu potong jaket warna merah dengan lengan warna hitam.

    Dari tawuran itu, dijelaskan Kapolres Kebumen ada tiga korban dengan luka sayatan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, dua korban harus dirawat inap di RS dan satu lainnya rawat jalan.

    Menurut Kapolres, tawuran dua kelompok remaja di JLSS bermula dari saling tantang melalui Instagram. Lalu kedua kelompok antara madpoersa_kbm69 dengan matsneven.all sepakat bertemu.

    Para korban merupakan kelompok madpoersa_kbm69. Beberapa korban mengalami luka sabetan sayatan senjata tajam oleh tersangka dari kelompok matsneven.all. Saat tawuran juga dilakukan live Instagram. Kelompok madpoersa_kbm69 diserang saat mereka lengah.

    AKBP Burhanuddin sangat menyayangkan maraknya kasus tawuran di Kebumen. Di tahun 2023, sudah 8 kasus tawuran yang ditangani Sat Reskrim Polres Kebumen. Semua kasus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi tersangka ataupun para pelaku. Harusnya pelajar belajar dengan baik, berperilaku baik, mengisi dengan kegiatan positif. Bukan malah tawuran,” imbuh Kapolres.

    Di hadapan Kapolres, tersangka mengaku menyesal. Tersangka yang masih pengangguran berjanji tidak akan melakukan aksinya di kemudian hari.

    Saat melakukan tawuran, tersangka dalam pengaruh alkohol. Ia tak segan menyabetkan sajamnya kepada para korban.

    Tersangka pemilik tatto topeng onimaru pada tangan kirinya saat melakukan aksinya bersama kurang lebih 30 remaja lainnya, yang rata-rata masih pelajar. Ia melakukan tawuran demi sebuah eksistensi di kalangan para remaja.

    “Sebelum tawuran minum dulu Pak, bareng-bareng. Setelah janjian, kita ketemu lalu tawuran,” kata tersangka.

    Red”

  • Satlantas Polres Purbalingga Bersihkan Tumpahan Minyak di Jalan

    Satlantas Polres Purbalingga Bersihkan Tumpahan Minyak di Jalan

    Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Satlantas Polres Purbalingga melakukan penanganan terhadap adanya tumpahan minyak goreng di jalan raya sekitar Patung Knalpot Purbalingga, Rabu (29/11/2023) pagi. Penanganan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat jalan licin.

    Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Gakkum Ipda Arif Trianto mengatakan pihaknya menerima laporan adanya tumpahan minyak di jalan dekat patung knalpot. Beberapa kendaraan dilaporkan terpeleset akibat jalan licin.

    “Adanya hal tersebut, kami langsung terjunkan personel untuk melakukan penanganan di lokasi tersebut,” jelasnya.

    Disampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan menutup minyak dengan serbuk gergajian kayu. Hal tersebut agar tumpahan minyak dapat terserap. Selanjutnya dibersihkan dengan disemprot air oleh petugas dari Pemadam Kebakaran Purbalingga.

    “Kami juga memasang tanda di lokasi tumpahan minyak dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

    Kanit Gakkum menambahkan dari hasil penyelidikan diduga tumpahan minyak berasal dari pengendara sepeda motor yang membawa dua jerigen minyak. Jerigen tersebut jatuh sehingga minyak tumpah ke jalan

    “Dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Nantinya akan dilakukan penanganan lanjutan dengan menyemprotkan air kembali setelah jalan kering agar kembali normal dilalui( kendaraan,” pungkasnya.( akbar 1432)

  • Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

    Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

    Jawa Barat. Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pemantauan dilakukan oleh Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., dan H. Mohammad Dawam S.H.I., M.H., dengan didampingi Brigpol Rizal Permana, S.H., M.H.

    Pudji mengatakan, Polda Jawa Barat dipilih sebagai obyek yang mendapat perhatian khusus. Sebab, jumlah populasi penduduk dan pemilih pemilu 2024 ini tercatat terbesar dari seluruh wilayah Indonesia.

    “Oleh karenanya potensi kerawanan cukup tinggi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/23).

    Selain itu, Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah yang dikunjungi oleh dalam melakukan fungsi pemantauan persiapan Polri di Polda jajaran pada Operasi Mantap Brata 2023 menjadi relevan dan strategis.

    “Hari pertama kampanye pemilu 2024, menjadi penting bagi Kompolnas ikut melakukan giat pemantauan persiapan Satuan Wilayah Polri dengan memberikan himbauan khusus netralitas kepada para Anggota pada proses dan tahapan Pemilu 2024 ini. Ini adalah komitmen sekaligus pesan penting kami kepada seluruh jajaran anggota Polri diseluruh wilayah Indonesia,” ujar Pudji.

    Setelah kunjungan ke Polda Jawa Barat, Tim melanjutkan ke Polrestabes Bandung dan Polres Purwakarta dalam rangka hal yang sama. Pudji pun berpesan sikap profesionalisme dan netralitas dalam pelayanan masyarakat sebagaimana Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: 1160, tertanggal 31 Mei 2023 harus terus dipegang teguh. Selain itu, seluruh personel tidak lelah menjaga situasi harkamtibmas agar Indonesia tetap kondusif pada proses tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

    Ditambahkan Mohammad Dawam selaku Anggota Kompolnas, tugas yang diemban Polri adalah tugas mulia. Disebutkannya, pertama, menegakkan keadilan hukum dan harkamtibmas, sebagai mandat struktur kelembagaan dibawah langsung Presiden sebagai Kepala Negara.

    Kemudian, melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas sebagai mandat kelembagaan dibawah langsung Presiden selaku Kepala Pemerintahan.

    “Hal itu sangat strategis demi terciptanya situasi kamtibmas proses pemilu 2024 yang aman, damai, berkualitas serta bermartabat,” jelasnya.

    Sementara itu, Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Kalingga menjelaskan bahwa Polda Jawa Barat telah menyiapkan Aplikasi One Data yang telah terkoneksi dan mengintegrasikan aplikasi-aplikasi Polda Jabar. One Data itu berisikan pemantauan CCTV mako dengan teknologi face recognation (FR) yang terkoneksi dengan data dukcapil, pemantauan CCTV jalur arteri, CCTV objek wisata, CCTV objek vital, pemantauan sebaran anggota lalu lintas, sebaran mobil patroli sabhara, dashboard peta wilayah hukum Polda Jabar beserta peta kerawanan kamtibmas, pemantauan sebaran bhabin hingga polisi RW sampai ke tingkat desa/kelurahan.

    Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasda menyambut baik misi kunjungan kerja Tim Kompolnas dalam pelaksanaan pengawasan kesiapan Ops Mantap Brata 2023-2024 di wilayah hukum Polda Jabar guna mewujudkan manajemen operasi yang baik dan lancar sehingga situasi kamtibmas yang kondusif bisa tercapai.

    Red”

  • Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin Membuka kegiatan FGD” Optimalisasi Pidana Tambahan”.

    Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin Membuka kegiatan FGD” Optimalisasi Pidana Tambahan”.

    Jakarta-Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi” pada Selasa 28 November 2023 di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyatakan perlu penyamaan presepsi mengenai penerapan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi terkait pemulihan kerugian perekonomian negara.

    Pada sesi diskusi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pengadilan sepakat unsur kerugian perekonomian negara terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perkara korupsi kelapa sawit, importasi tekstil, importasi baja, dan perkara korupsi Crude Palm Oil (CPO). Namun, majelis hakim tidak sepakat bila perekonomian negara dibebankan kepada Terdakwa.

    ”Untuk itu perlu adanya penyamaan presepsi karena kita butuh terobosan hukum, karena korupsi itu menyengsarakan rakyat,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

    Adapun Kejaksaan RI telah berusaha membuktikan unsur merugikan perekonomian negara dalam perkara korupsi sejak tahun 1980-an yaitu pada perkara korupsi a.n Terdakwa Tony Gosal. Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, unsur perekonomian negara terbukti sebagaimana tertuang dalam putusan tersebut.

    Selain itu, salah satu konsep dalam hukum lingkungan yaitu asas ”Pencemar yang Membayar”, artinya dalam konsep penerapan uang pengganti semestinya berpedoman pada penerapan konsep pertanggungjawaban absolut. Itu juga diartikan terdakwa serta merta menanggung akibat perbuatan pidana tersebut.

    Selanjutnya, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung H. Suharto menyampaikan bahwa kerugian negara telah dibahas dalam kamar pidana. Persoalan ini masih dalam pembahasan dan belum tercapai kesepakatan di antara para Hakim Agung.

    Kemudian, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji selaku Penanggap menyatakan unsur merugikan perekonomian negara merupakan unsur yang sifatnya futuristik. ”Tetapi, Aparat Penegak Hukum terkadang tidak mau bertindak futuristik. Padahal, praktek di Anglosaxon pembuktian biaya sosial tindak pidana sudah diterapkan,” Ucap Prof. Indriyanto.

    Menurut Prof. Indriyanto, memang masih terjadi perbedaan pemahaman kerugian perekonomian negara sebagai actual lose atau potential lose. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan lebih pasti dalam peraturan perundang-undangan.
    Berikutnya, Ahli Perekonomian Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menuturkan keuangan negara tidak dikenal dalam ilmu ekonomi, melainkan yang dikenal ialah keuangan pemerintah. Hal itu diartikan bahwa keuangan pemerintah merupakan bagian dari perekonomian negara.

    ”Oleh karena itu, mestinya cukup dibuktikan kerugian perekonomian negara. Tidak tepat dengan perumusan alternatif antara keuangan negara atau perekonomian negara karena kedua unsur tersebut tidaklah setara. Secara ekonomi, kerugian perekonomian negara merupakan kegiatan yang nyarta dan pasti (actual lose),” Jelas Rimawan Pradiptyo.

    Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Febby Mutiara Nelson mengatakan perdebatan mengenai kerugian perekonomian negara itu muncul karena terjadinya perbedaan definisi kerugian antara hukum perdata, administrasi, hukum pidana ataupun ekonomi. Oleh karenanya, definisi perekonomian negara terlalu luas dan sulit dibuktikan.

    ”Ada persoalan pada unsur merugikan perekonomian negara, sehingga dirasa perlu perbaikan rumusan kerugian perekonomian negara. Pada rumusan tersebut, diperlukan juga pendekatan economic analysis of law dalam upaya optimalisasi uang pengganti dengan menggunakan pertanggungjawaban pidana korporasi (menggunakan mekanisme DPA) atau bisa juga dengan penerapan denda damai untuk delik tertentu dalam bidang tindak pidana ekonomi,” ujar Dr. Febby Mutiara Nelson.

    Terakhir, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selaku Ketua Panitia FGD Hendro Dewanto ,menyatakan bahwa dalam praktek peradilan sudah sepakat bahwa kerugian perekonomian negara telah dibuktikan, maka perlu terobosan hukum dalam penerapan pembebanan uang pengganti secara optimal.

    ”Penerapan tersebut perlu dimulai dengan putusan pengadilan yang progresif, dengan putusannya memperluas makna uang pengganti,” ujar Direktur Penuntutan. (Red).

  • Kejari Sidiarjo Sita Uang Milyaran Rupiah Pada Pengembalian Tindak Pidana Korupsi Pasba Perumda Delta Tirta Sidiarjo.

    Kejari Sidiarjo Sita Uang Milyaran Rupiah Pada Pengembalian Tindak Pidana Korupsi Pasba Perumda Delta Tirta Sidiarjo.

    Sidiarjo- Kejaksaan Negeri
    Sidoarjo telah dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp. 1.849.838.115,- (satu milyar delapan
    ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima belas
    rupiah). Uang tersebut diserahkan oleh pihak Perumda “DELTA TIRTA” Sidoarjo Kepada
    Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang bersumber dari uang pengembalian Atas
    perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan PASBA ( Pasang baru) pada Perumda Delta Tirta
    Sidoarjo Tahun 2012-2015.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KeJaksaan Negeri Sidiarjo ROY ROVALINO HERUDIANSYAH, S.H., M.H.,saat saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Negeri Sidiarjo, Selasa (28/11/2023).

    ROY ROVALINO HERUDIANSYAH, S.H., M.H.,mengatakan Bahwa kasus ini bermula adanya perjanjian kerja sama antara PDAM “Delta Tirta” dengan KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) “Delta Tirta”. Untuk pekerjaan Pengadaan
    Pemasangan Baru (PASBA) Sambungan Langganan Tahun 2012 – 2013, 2014 dan 2015.

    Dalam salah satu pasal disebutkan “Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan sambungan
    Langganan Setelah menerima pemberitahuan lewat program CORE (Computerized
    Registation), atau program lainnya atau lewat data elektronik yang tersedia dan dapat
    digunakan sebagai dasar / acuan pemasangan sambungan langganan atau sebagai Surat
    Perintah Kerja (SPK) , terangnya.

    Bahwa Seksi Pasang Baru telah menerima daftar pelanggan pasang baru dari Cabang
    PDAM bukan dari sistem CORE (Computerized Registation). Dalam pemasangan, Berita Acara
    Pemasangan dibuat secara manual bukan diambil dari CORE (Computerized Registation).
    Pemasangan didasarkan atas daftar yang telah dikirimkan oleh Cabang PDAM. Nama
    Pelanggan tidak tercantum dalam sistem CORE (Computerized Registation) maupun di KPRI
    karena belum melakukan pembayaran.

    Bahwa setelah melakukan pemasangan diluar sistem CORE (Computerized
    Registation), Pihak KPRI melakukan penagihan sebanyak 6 (enam) kali dengan surat
    permohonan pembayaran pemasangan sambungan baru (PASBA) PDAM Sidoarjo kepada
    Direktur Utama PDAM sebanyak 7.342 (tujuh ribu tiga ratus empat puluh dua) PASBA sebesar
    Rp. 5.726.760.000,00 (lima milyar tujuh ratus dua puluh enam juta tujuh ratus enam puluh ribu
    rupiah), yang selanjutnya uang tersebut dikelola oleh KPRI secara melawan hukum.

    Bahwa kegiatan penyitaan ini dilakukan selain bertujuan untuk kepentingan pembuktian
    juga sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara. Yang nantinya uang tersebut akan
    diperhitungkan sebagai uang pengganti atas kerugian yang timbul akibat perbuatan tindak
    korupsi tersebut.
    (Red).

  • Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi  Komoditas Timah.

    Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

    Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

    Pemeriksaan kelima orang saksi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung, Selasa (28/11/2023).

    Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menuturkan bahwa kelima Orang saksi yang diperiksa terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah tersebut yaitu:
    1). H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.
    2). KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.
    3). NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.
    4). DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
    5). AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

    Lebih lanjut Kapuspenk menjelaskan bahwa
    adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, terangnya.

    Kapuspenkum menambahkan bahwa
    pemeriksaan kelima orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,jelasnya. (Red).

  • Kodim Purbalingga Gelar Touring Teritorial

    Kodim Purbalingga Gelar Touring Teritorial

    PURBALINGGA – Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol bersama anggotanya melaksanakan Touring Teritorial Purbalingga menggunakan kendaraan dinas sepeda motor trail jenis CRF.

    Kegiatan yang bertajuk Touring Teritorial Purbalingga ini secara bertahap akan dilaksanakan dengan mengunjungi 18 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    Menurut Dandim 0702/Purbalingga, Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya adalah sebagai bentuk mendukung terciptanya kondusifitas di wilayah jelang Pemilu, Pilpres maupun Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan sekaligus memberikan dukungan moril dan semangat kepada ASN maupun petugas Pemilu di tiap kecamatan agar dapat melaksankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat.

    “Dalam rangka mendukung terciptanya kondusifitas wilayah. Hal ini kami lakukan salah satunya untuk turut mewujudkan kondusifitas di wilayah jelang pesta demokrasi Pemilu, Pilpres maupun Pilkada serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan, harapannya kondusifitas di wilayah tetap terjaga, sinergitas di wilayah dengan unsur forkopimda, forkopimcam terjaga, ASN maupun petugas Pemilu di wilayah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat,” kata Dandim saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

    Dipihak lain, Sugeng Riyadi Camat Bojongsari mengungkapkan, jika kunjungan Dandim 0702/Purbalingga bersama anggotanya ini merupakan dukungan moril tersendiri bagi pihaknya bersama petugas Pemilu di wilayahnya.

    “Dukungan moril bagi kami tentunya sehinga kami dalam melaksanakan tugas di wilayah merasa aman, harapannya Pemilu dapat berjalan aman dan damai sesuai harapan masyarakat,” katanya.

    Sebagai informasi Touring Teritorial Purbalingga yang dilaksanakan Kodim 0702/Purbalingga secara bertahap akan menyambangi 18 kecamatan yang ada di Purbalingga, pada tahap pertama 5 kecamatan yaitu Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Mrebet dan Bojongsari telah dukunjungi pada Selasa (28/11/2023).

    Dalam kegiatan ini selain silaturahmi dengan Forkopimcam, Kades, petugas Pemilu di Kecamatan juga dilaksanakan kegiatan tanam pohon di komplek Kantor Kecamatan sebagai kenang-kenangan.( akbar 1432 ) PURBALINGGA – Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol bersama anggotanya melaksanakan Touring Teritorial Purbalingga menggunakan kendaraan dinas sepeda motor trail jenis CRF.

    Kegiatan yang bertajuk Touring Teritorial Purbalingga ini secara bertahap akan dilaksanakan dengan mengunjungi 18 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    Menurut Dandim 0702/Purbalingga, Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya adalah sebagai bentuk mendukung terciptanya kondusifitas di wilayah jelang Pemilu, Pilpres maupun Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan sekaligus memberikan dukungan moril dan semangat kepada ASN maupun petugas Pemilu di tiap kecamatan agar dapat melaksankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat.

    “Dalam rangka mendukung terciptanya kondusifitas wilayah. Hal ini kami lakukan salah satunya untuk turut mewujudkan kondusifitas di wilayah jelang pesta demokrasi Pemilu, Pilpres maupun Pilkada serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan, harapannya kondusifitas di wilayah tetap terjaga, sinergitas di wilayah dengan unsur forkopimda, forkopimcam terjaga, ASN maupun petugas Pemilu di wilayah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat,” kata Dandim saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

    Dipihak lain, Sugeng Riyadi Camat Bojongsari mengungkapkan, jika kunjungan Dandim 0702/Purbalingga bersama anggotanya ini merupakan dukungan moril tersendiri bagi pihaknya bersama petugas Pemilu di wilayahnya.

    “Dukungan moril bagi kami tentunya sehinga kami dalam melaksanakan tugas di wilayah merasa aman, harapannya Pemilu dapat berjalan aman dan damai sesuai harapan masyarakat,” katanya.

    Sebagai informasi Touring Teritorial Purbalingga yang dilaksanakan Kodim 0702/Purbalingga secara bertahap akan menyambangi 18 kecamatan yang ada di Purbalingga, pada tahap pertama 5 kecamatan yaitu Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Mrebet dan Bojongsari telah dukunjungi pada Selasa (28/11/2023).

    Dalam kegiatan ini selain silaturahmi dengan Forkopimcam, Kades, petugas Pemilu di Kecamatan juga dilaksanakan kegiatan tanam pohon di komplek Kantor Kecamatan sebagai kenang-kenangan.( akbar 1432 )

  • DPC LIN Purbalingga Rayakan HUT Ke-1

    DPC LIN Purbalingga Rayakan HUT Ke-1

    Purbalingga – Pada Hari Senin Malam. 27/11/2023. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Purbalingga merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1. Kegiatan tasyakuran ini diselenggarakan di kediaman rumah Bapak. Saridi dan dihadiri Ketua Sangga Langit Purbalingga, Ketua Umum Garda Anak Bangsa (GAB), Ketua BPPI, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Onje. Purbalingga.

    Dalam sambutannya, Ketua DPC LIN Purbalingga, Saridi, mengatakan, tasyakuran ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun lembaga investigasi negara DPC kabupaten Purbalingga yang pertama tepatnya tanggal 27 Nopember 2023.

    “Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh yang hadir pada malam hari ini, atas do’a dan dukungannya daripada teman-teman lembaga yang ada di kabupaten Purbalingga”.

    Lanjut Saridi, menambahkan, keberadaan LIN DPC Purbalingga sudah menginjak 1 tahun di Purbalingga, tentunya kami meminta do’a dan dukungan untuk kelanjutannya, mudah-mudahan LIN Purbalingga selamat, berjalan dengan aman dan nyaman sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) LIN.

    Sementara itu, dikesempatan yang sama, Mewakili Aliansi Lembaga Kabupaten Purbalingga, Icus Susilo, S. H., mengucapkan, selamat ulang tahun LIN Kabupaten Purbalingga yang pertama, semoga DPC LIN Purbalingga terus maju, sukses dan tentunya bisa berperan serta dalam rangka membantu penyelesaian, baik itu penyelesaian di masyarakat dan juga dalam rangka melakukan monitoring.

    “Kedepan jalinan silaturahmi antar kelembagaan Purbalingga tetap berjalan, kita harus jalin silaturahmi, apalagi di Purbalingga banyak sekali Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lembaga, jangan sampai dengan adanya/keberadaan Ormas/kelembagaan itu membuat kondisi yang tidak kondusif”. Ungkapnya.

    Justru peran serta kita, lanjut Icus Susilo, menambahkan, dalam Ormas/kelembagaan bisa menjaga ketertiban umum dan kondusifitas wilayah, namun kita selaku kunci pengawasan jadinya kita pun tetap melakukan pengawasan/monitoring segala bentuk kebijakan-kebijakan pemerintah, agar dalam pelaksanaan para pemangku kebijakan ini tentunya bisa sesuai dengan aturan yang ada.

    Beliau berharap mudah-mudahan keberadaan LIN di Purbalingga akan selalu bisa diterima masyarakat, dengan catatan kita bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bukan golongan orang yang mementingkan pribadi di masyarakat.

    “Kami percaya, LIN Purbalingga akan selalu berpegang teguh pada aturan, baik itu ADART dan peraturan organisasi. LIN semakin jaya dan terus membantu kepentingan masyarakat di Purbalingga”. Tutupnya.

    Untuk diketahui, kegiatan tasyakuran ini dilakukan dengan pemotongan tumpeng dan ditutup dengan do’a oleh tokoh agama Kiai Sudi Maksudi Onje.

    Redaksi”