Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Panglima TNI Ikuti Pertemuan CHODs Secara Virtual

    Panglima TNI Ikuti Pertemuan CHODs Secara Virtual

     

    (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti pertemuan pendahuluan forum Panglima Angkatan Bersenjata negara – negara di wilayah Indo-Pasifik yang digelar melalui sambungan video conference, bertempat di Wisma Ahmad Yani, Jakata Pusat. Rabu (5/2/2025).

    Mengawali sambutannya, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada Panglima Angkatan Bersenjata Thailand Jenderal Songkit NoonPakdee, yang akan bersama-sama dengan Laksamana Samuel Paparo Komandan USINDOPACOM menjadi ketua bersama dalam memimpin pelaksanaan Indo-Pasific Chiefs of Defence (CHODs) Conference tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Thailand Agustus mendatang.

    Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa forum CHODs merupakan forum penting bagi seluruh pimpinan militer negara – negara di wilayah Indo-Pasifik. Menurutnya, konferensi CHODs memiliki beberapa manfaat di antaranya seperti sebagai wadah komunikasi dalam upaya peningkatan kerja sama serta saling percaya antar negara dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan Kawasan.

    Selain itu, melalui forum tersebut sambung Panglima TNI, dapat mencegah konflik serta menciptakan suatu manajemen krisis kolektif para pimpinan Angkatan Bersenjata seperti keterlibatan militer dalam kegiatan Bantuan Kemanusian dan Penanggulangan Bencana (HADR).

    “Melalui forum CHODs ini, saya juga mendorong terjalinnya kerja sama dalam bidang counter-terrorism dan saling berbagi pengalaman untuk meningkatkan Profesionalisme militer dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang saat ini semakin marak terjadi,” pungkas Panglima TNI.

    “Saya berharap pada pertemuan CHODs tahun ini diharapkan dapat mengangkat isu-isu penting seperti Perubahan Iklim, Perempuan, Perdamaian dan Keamanan serta topik lain yang tentunya akan sangat bermanfaat pagi para peserta untuk menambah dan berbagi wawasan, ujar Panglima TNI mengakhiri sambutannya.

    #tniprima
    #profesional
    #responsif
    #inovatif
    #modern
    #adaptif

    Autentikasi:
    Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

  • Kapolsek Tambelang Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Sukawangi

    Kapolsek Tambelang Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Sukawangi

    Bekasi – Bertempat di Aula kantor Kecamatan Sukawangi.Kapolsek Tambelang Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Rabu (05/02/2025) Pukul 10:30 Wib.

    Dalam kegiatan rapat minggon tersebut dihadiri AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang,H.Amo Katmojo S.E,S.H,M.H Kasi Pem Kecamatan Sukawangi Mewakili Camat Sukawangi,Ipda Reno Subowo Kanit Samapta Polsek Tambelang,Peltu Amarlullah Danposmil Kecamatan Tambelang,Bripka Herawan S.H Kanit Propam Polsek Tambelang, Aparatur Pemerintah Kecamatan Sukawangi,Para Kades Se-kecamatan Sukawangi,Para Sekdes Se-Kecamatan Sukawangi, Para BPD Se-kecamatan Sukawangi,Rato Plt Kepala Puskesmas Sukatenang,Sukron
    Wakil Kepala KUA Kecamatan Sukawangi,Yusuf Ketua Koordinator Pendamping Desa tingkat Kecamatan Sukawangi,Nana Supriatna Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukawangi,Perwakilan Patriot Desa tingkat Kecamatan Sukawangi dan Ibu-Ibu PKK Kecamatan Sukawangi serta Ormas/LSM Se-Kecamatan Sukawangi.

    Dalam kesempatan tersebut AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menyampaikan
    masalah Harkamtibmas selama saya menjabat disini untuk Keamanan tidak ada kejadian menonjol,terkait ranmor untuk kejadian pidana cukup aman.

    “Kami kerjasama nya kepada masyarakat untuk kendaraan diberikan kunci ganda, tidak menaruh kendaraan atau parkir disembarang tempat dan tidak dikunci stang dan kunci ganda, aktifkan kembali Siskamling,untuk anak-anaknya agar diperhatikan, dipantau saat bermain terutama pada saat bubaran anak sekolah,”Ucap AKP Yugo Pambudi S.H.MH.

    Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH,dan waktu malam hari ada kejadian Tawuran yang baru-baru ini terjadi diwilayah Babelan, Cibitung,Pebayuran, Cabangbungin yang menimbulkan korban jiwa, disini ada korban dan ada pelaku makanya kita harus memberikan himbauan kepada anak-anaknya.

    “Agar langsung pulang setelah jam pulang pelajaran dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar kenakalan remaja dan terkait banjir minta kita cepat penanganannya, kita saling berkoordinasi karena diwilayah juga ada beberapa yang terdampak banjir,sehingga kita bisa saling membantu untuk penanganannya dan pohon tumbang agar cepat juga penanganannya agar tidak terjadi kemacetan,”Pungkasnya AKP Yugo S.H.,MH.

    (Red)

  • Ambil Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

    Ambil Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka diamankan berikut barang buktinya di wilayah Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

    Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat (17/1/2025) sekira jam 19.20 WIB di wilayah Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga,” kata Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi di Mapolres Purbalingga, Rabu (5/2/2025).

    Tersangka yang diamankan yaitu seorang pria berinisial FA (40), pekerjaan swasta, warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga.

    Disampaikan bahwa kronologis pengungkapan berawal dari personel Satresnarkoba Polres Purbalingga yang melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Kabupaten PurbaIingga.

    Saat melintas di wilayah Desa Bajong mendapati adanya seorang pria mencurigakan. Pria tersebut terlihat turun dari sepeda motor dan nampak mencari serta mengambil sesuatu barang.

    “Saat didekati petugas dan dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

    Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 buah plastik klip transparan yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram, 1 bungkus bekas rokok merk LA Ice Mangobost dan 1 unit telepon genggam merk Redmi 5A.

    Menurut pengakuan tersangka, dia mengambil paket sabu atas perintah dari seorang temannya. Rencananya apabila narkotika jenis sabu sudah berhasil diambil, akan diberikan imbalan berupa sabu tersebut dikonsumsi secara bersama.

    “Terkait pengakuan tersebut, masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan belum hadir. Apabila tetap tidak hadir dan tidak ada di tempat maka kami terbitkan daftar pencarian orang,” jelasnya.

    Tersangka juga mengaku sudah sering mengonsumsi sabu dengan maksud untuk menjaga kebugaran tubuh. Sebelum diamankan, tersangka mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu. Terakhir tersangka memakai sabu, satu bulan yang lalu.

    Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat diancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

    Red”

  • Pada Rapim Polri Polda Jateng, Kapolda Minta Personil Introspeksi dan Berbenah, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Pada Rapim Polri Polda Jateng, Kapolda Minta Personil Introspeksi dan Berbenah, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Polda Jateng-Kota Semarang | Menyikapi tingginya sorotan masyarakat terhadap institusi Polri selama beberapa bulan terakhir, Polda Jateng menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2025 pada Rabu, (5/2/2025) pagi, bertempat di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. Rapim tersebut juga menjadi tindak lanjut atas digelarnya Rapim Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (31/1/2025) silam di Jakarta.

    Rapim Polri di Polda Jateng dipimpin oleh Kapolda, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng serta para Kapolres jajaran. Selain itu, seluruh perwira dan Kapolsek di wilayah juga mengikuti kegiatan ini melalui sarana Zoom.

    Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapim kali ini disambungkan langsung dan diikuti oleh seluruh polsek jajaran karena ada sejumlah penekanan yang disampaikannya langsung kepada seluruh anggota. Dalam arahan nya, Kapolda meminta seluruh perwira, mulai dari Kabag, Kasat, Kanit, hingga Kapolsek, untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing.

    ” Agar kendalikan anggota Anda di wilayah. Jangan sampai ada penyimpangan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota Polri. Jaga diri dan jaga institusi. Berikan contoh yang baik kepada seluruh anggota,” tegas Kapolda.

    Kapolda menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang, di mana perwira senior diharapkan aktif mengingatkan juniornya, serta para perwira wajib mengontrol dan mengawasi anggota dengan ketat. Langkah ini guna mencegah terjadinya tindakan penyalahgunakan kewenangan oleh anggota demi kepentingan pribadi.

    Kapolda menegaskan dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas dan keras bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Meski demikian, Kapolda tetap optimis bahwa mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah bekerja dengan baik. Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan anggota, terutama di tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi.

    ” Saya yakin di polsek-polsek masih banyak anggota dan Bhabinkamtibmas yang telah bekerja dengan baik. Jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang melakukan pelanggaran,” ujar Kapolda.

    Kapolda turut meminta kepada seluruh anggota Polri di Jawa Tengah untuk berubah dan berbenah, terutama yang bertugas di fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dirinya meminta kualitas pelayanan kepada masyarakat agar ditingkatkan dengan bersikap ramah, sopan dan merespon cepat keluhan serta aduan dari masyarakat.

    ” Berikan contoh yang baik, jaga perilaku masing-masing, dan saling mengingatkan rekan lainnya,” imbuhnya.

    Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah, termasuk dalam pengamanan agenda nasional seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada, serta dalam penanganan bencana alam di berbagai daerah.

    “Mari kita berdoa bersama, Semoga kita semua mendapat perlindungan Allah SWT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Red”

  • Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Meraup Rp 31 Juta

    Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Meraup Rp 31 Juta

    PALU, -Seorang pelaku penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng yang dibekuk tim Ditressiber Polda Sulteng di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu 29 Januari 2025 lalu, dalam aksinya berhasil mendapatkan transfer dari korban sebesar Rp 31 Juta.

    Polda Sulteng melalui Kasubbidpenmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pelaku penipuan inisial SAN dalam keterangannya mengaku sudah mendapatkan transfer dari korban sebanyak Rp 31 Juta

    “Sesuai pengakuan tersangka inisial SAN, ada 2 korban yang sudah mengirimkan uangnya secara transfer,” jelas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (5/2/2025)

    Sugeng juga menyebut, dari kedua korban tersebut, tersangka SAN telah menerima transfer sejumlah Rp 31 Juta.

    “Sesuai pengakuan baru 2 korban dan jumlah uang Rp 31 Juta. Sedangkan dalam aksinya hanya dilakukan sendiri, tidak ada pelaku lain,” jelas Kasubbidpenmas.

    Tersangka dijerat pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 Milyar, pungkasnya

    Untuk diketahui Ditressiber Polda Sulteng berhasil menangkap pelaku yang seorang residivis penipuan dengan mengaku pejabat Polda Sulteng, Rabu 29 Januari 2025.

    modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun whatsapp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

    Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

    Tersangka inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Ia residivis dalam kasus yang sama dengan mengaku pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim.

  • Kunjungan Kerja DPRD Komisi C Kabupaten Cilacap ke Panyeretan, Sidamukti, Patimuan Terkait Tanggul Kritis

    Kunjungan Kerja DPRD Komisi C Kabupaten Cilacap ke Panyeretan, Sidamukti, Patimuan Terkait Tanggul Kritis

    Cilacap, 5 Februari 2025 – Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, mengucapkan selamat datang kepada Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap dalam rangka kunjungan kerja ke wilayahnya.

    “Selamat datang Bapak/Ibu Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap di Desa Sidamukti. Kami sangat senang dan berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu untuk meninjau langsung kondisi tanggul di desa kami,” ujar Sutrisno.

    Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, yang diketuai oleh Mitra Patriasmoro, S.E., melakukan kunjungan kerja ke Dusun Panyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Kunjungan ini diawali dengan pertemuan di kantor Balai Desa Sidamukti yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, elemen masyarakat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Patimuan yang dihadiri oleh Camat Patimuan Wawan, perwakilan dari Polsek Patimuan, perwakilan dari Koramil Patimuan, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap,

    Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai dan Pantai II, serta perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)/PKBD Kabupaten Cilacap. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif kondisi tanggul kritis yang berada di wilayah tersebut.

    Setelah pertemuan di Balai Desa, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap melanjutkan kunjungan ke lokasi tanggul kritis di Panyeretan, Sidamukti. Di lokasi tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap meninjau secara langsung kondisi tanggul yang mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan banjir.

    Kondisi tanggul di Panyeretan telah mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan banjir apabila tidak segera ditangani. Kerusakan ini disebabkan oleh erosi tanah akibat aliran sungai dan curah hujan yang tinggi.

    Dalam kunjungannya, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap berdialog dengan warga setempat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka terkait kondisi tanggul.

    Diwakili Sutrisno menyampekan kekhawatiran mereka akan potensi banjir yang dapat mengancam keamanan dan harta benda mereka.

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Mitra Patriasmoro, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat,

    Forkompincam Patimuan, Polsek Patimuan, Koramil Patimuan, Dinas PSDA Kabupaten Cilacap, BBWS Sungai dan Pantai II, BPBD/PKBD Kabupaten Cilacap, dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan tanggul kritis di Panyeretan.

    “Kami akan mengupayakan agar perbaikan tanggul ini dapat segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang lebih besar,” ujar Mitra Patriasmoro, S.E. Beliau juga menambahkan, “Terima kasih Pak Kades atas suguhan kelapa mudanya, rasanya manis dan sangat menyegarkan.”

    Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai dan Pantai II, melalui Dr. Ir. Elroy Koyari, ST., MT. mengharapkan turut campur serta masyarakat dan beberapa pihak untuk menyediakan bambu, dan bahan geotektil yang nantinya juga akan disiapkan dari pihak BBWS.karna dana di kami bbws Citanduy tidak ada ungkapnya

    Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, BBWS Sungai dan Pantai II, dan BPBD/PKBD Kabupaten Cilacap. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak/Ibu dari Komisi C DPRD, BBWS, dan BPBD. Kami berharap agar permasalahan tanggul ini dapat segera ditangani sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan aman,” ujar Sutrisno.

    Selain itu, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap juga akan mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan tanggul.
    Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini, permasalahan tanggul kritis di Panyeretan dapat segera teratasi dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Tugiman biro clp

    Redaksi”

  • Mantan Kepala BIN, AM Ingatkan Waspadai Sentimen SARA  Sebagai  Oprasi penggalangan Negara Adidaya.

    Mantan Kepala BIN, AM Ingatkan Waspadai Sentimen SARA Sebagai Oprasi penggalangan Negara Adidaya.

    Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono meminta pemerintah waspadai penggalangan dilakukan AS melalui sentimen Suku, Agama, Ras dan antargolongan. Operasi sentimen SARA diinginkan AS setelah konsep geostrategi di Timur Tengah dan Eropa terlaksana. “Pukulan terhadap AS dalam perang dagang akan berkepanjangan karena rencana dibangunnya terusan Kra di Thailand oleh China” kata Hendropriyono. Hendropriyono mengatakan, ambang perang finansial semakin jelas, Indonesia berada dalam posisi BRICS yang berseberangan dengan kedaulatan USD.

    Jika setimen SARA semakin berkembang menjadi konflik sosial, maka tentara AS akan datang untuk melaksanakan misi perdamaian di bawah bendera PBB. Hendropriyono tidak mau terjadi perang saudara di Indonesia akibat operasi SARA dilakukan AS.

    Dia menegaskan tak mau Indonesia menjadi kancah pertempuran antar super power yang berimbas terhadap kehancuran dan masa depan anak cucu. “Berpikirlah yang jernih, kendalikan suara agar tidak menebar kebencian dan bertindaklah dengan waspada,” kata HP

    Red”

  • Panglima  TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI Bahas Hibah Patrol Boat Dari Jepang

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI Bahas Hibah Patrol Boat Dari Jepang

    (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI tahun 2025 membahas hibah Patrol Boat dari Official Security Assistance Jepang, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (04/02/2025).

    Dalam rapat tersebut, Menhan RI menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan terus berbenah untuk melengkapi serta mendukung modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

    “Kita masih berbenah untuk melengkapi baik perlengkapan perorangan maupun perlengkapan satuan serta Alutsista strategis yang diperlukan oleh TNI sebagai pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini, kita memasuki era modernisasi peralatan militer, dan pemerintah terus bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan pertahanan kita,” ujar Menhan RI.

    Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa hibah Patrol Boat ini akan meningkatkan efektivitas operasi pengamanan maritim Indonesia. “Saya menambahkan dari bapak Menhan RI dan tadi juga sudah dijelaskan bahwa dari aspek teknis, operasional, ini mampu memenuhi kebutuhan patroli yang lebih efektif dan efisien. Tentunya di wilayah pesisir dan perairan teritorial serta di wilayah Indonesia,” ungkap Panglima TNI.

    Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI serta tamu undangan lainnya.

    #tniprima
    #tnipatriotnkri
    #nkrihargamati
    #tnikuatrakyatbermartabat

    Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

  • Warga Kawunganten Tuntut Pencopotan Kadus Karangreja: Aksi Protes Warnai Kantor Desa Kawunganten

    Warga Kawunganten Tuntut Pencopotan Kadus Karangreja: Aksi Protes Warnai Kantor Desa Kawunganten

    Cilacap – Suasana tegang menyelimuti Kantor Desa Kawunganten pada Senin siang (3/2/2025) ketika ratusan warga Dusun Karangreja, yang terdiri dari tiga RW, menggelar aksi audiensi menuntut pencopotan Kepala Dusun (Kadus) Karangreja, Amar. 03 Februari 2025.

    Massa aksi membawa serta berbagai bukti yang diduga kuat terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kadus Amar. Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak desa.
    Aksi audiensi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri. Hadir pula perwakilan dari Forkompincam Kecamatan Kawunganten yang bertindak sebagai mediator antara warga dan pihak desa.

    Sebanyak 15 perwakilan warga diterima di pendopo kantor desa untuk menyampaikan tuntutan mereka, sementara ratusan warga lainnya menunggu di luar pagar kantor desa sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan pencopotan Kadus Amar.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara warga dan pihak desa. Warga tetap bersikukuh agar Kadus Karangreja segera dicopot dari jabatannya. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi protes jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Situasi di Kantor Desa Kawunganten masih tegang dan terkendali. Aparat keamanan masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Aksi audiensi yang dilakukan oleh warga Dusun Karangreja ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian mereka terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

    Mereka berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
    Pihak desa dan warga diharapkan untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan konstruktif agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara musyawarah mufakat, tanpa menimbulkan kerugian bagi siapa pun.
    Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.syh/Giman)

    Redaksi”

  • Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

    Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

    _Oleh: Wilson Lalengke_

    Jakarta – Oknum pengacara keluarga korban pembunuhan yang melibatkan anak boss Prodia, Advokat Toni, S.H., terindikasi berperan sebagai makelar kasus yang mengatur penerimaan uang damai dari keluarga tersangka kepada keluarga korban, dengan bukti adanya penyerahan uang Rp. 300 juta kepada keluarga korban disertai penandatanganan surat perjanjian perdamaian. Diketahui bahwa surat perjanjian itu dikonsep oleh Toni bersama tim-nya dan ditanda-tangani di depan advokat yang berkantor di Lt. 2 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat itu. Salah satu klausul dalam perjanjian perdamaian tersebut adalah bahwa kedua belah pihak setuju kasus pembunuhan ini tidak dilanjutkan.

    Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara televisi swasta Nasional bertajuk Main Suap di Kasus Pembunuhan, Selasa malam, 4 Februari 2025. Dalam tayangan acara yang menghadirkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo; Ketua IPW, Sugeng Santoso; dan Ahli Forensik Reza Indragiri, itu ditayangkan video berisi detik-detik penandatanganan perjanjian perdamaian antara keluarga korban dan keluarga tersangka disaksikan pengacara kedua belah pihak.

    Walaupun Toni beralasan kasus ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, yang artinya negara berkewajiban mengusut kasus tersebut hingga tuntas terlepas dari adanya uang damai, namun dari sikap diamnya usai penyerahan uang damai terhadap kasus ini, hal tersebut dapat dimaknai bahwa dia juga berharap kasusnya tidak dilanjutkan. Dari momen saat penyerahan uang Rp. 300 juta kepada keluarga korban pada Mei 2024 hingga pemanggilan polisi di bulan September 2024, terdapat 4 bulan jedah waktu dimana kasus itu terkesan dipetieskan. Keluarga korban juga terlihat pasrah dan tidak lagi meributkan kasus kematian anaknya, hal mana mengindikasikan bahwa akibat “uang suap” yang diterimanya menjadikan mereka tak bisa berbuat apa-apa.

    Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah diviralkan tentang dugaan pemerasan miliaran rupiah oleh oknum mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan pada adanya gugatan perdata di PN jakarta Selatan oleh tersangka pelaku pembunuhan dengan tergugat AKBP Bintoro bersama beberapa pihak lainnya.

    Dari sisi pengacara tersangka, advokat Evelin Dohar Hutagalung, sudah terang-benderang bahwa dia adalah makelar kasus yang bekerja keras untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum. Hal tersebut dapat dimaklumi, tapi tidak boleh dibiarkan. Pengacara model begini harus diproses hukum dan disanksi berat, yakni 2 kali lebih berat dari hukuman bagi masyarakat umum yang melakukan pelanggaran pidana yang sama.

    Advokat Toni, S.H. semestinya tidak boleh dibiarkan lepas tangan dari sengkarut hukum transaksional yang melingkupi kasus pembunuhan anak manusia yang terjadi. Toni harus diproses hukum sebagaimana halnya pengacara tersangka, advokat Evelin, atas sangkaan melakukan praktek makelar kasus. Minimal yang bersangkutan harus diproses Kode Etik Advokat oleh organisasi advokat yang menaunginya.

    Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar mulai memperbaiki dan atau merobah pola pikir berhukum di negara ini, jangan sekali-sekali bermain uang, suap-menyuap, dengan dalih uang perdamaian, khususnya untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi. Kita sudah apatis terhadap para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, pengacara, bahkan lembaga-lembaga pengawas dan penjaga kehormatan penegak hukum seperti kompolnas, ombudsman, DPR, dan lainnya. Saat ini, tertinggal harapan pada diri masing-masing untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini melalui penerapan hukum yang benar tanpa menghadirkan intervensi uang dan kuasa di dalamnya. Semoga. (*)

    Red”