November 23, 2024
IMG-20240304-WA0115

Sanggau,Sekitar 60 orang warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau berkumpul di Kantor Desa Nanga Biang, Sabtu (2/3), mereka berkumpul untuk melakukan Konsolidasi pemanfaatan keberadaan PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) dan pembentukan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) di Desa Naga Biang.

Herri Supriady. SH. Sektraris Pemangku Adat Kabupaten Sanggau.(DPA) menyampaikan, kehadiranya di Kantor Desa Nanga Biang memenuhi undangan dari Kepala Desa dan memberi materi terkait hukum positif dan hukum adat.

“Jadi ada dua agenda yang dilaksanakan di acara tersebut, yang pertama untuk membentuk adat budaya melayu yang ada di Desa Nanga Biang, yang mana lembaga MABM yang sebelumnya terbentuk sudah berakhir masa tugasnya, dan konsolidasi pemanfaatan keberadaan perusahaan tambang emas PT SPM,” ujar Herri Supryadi SH Minggu (3/3).

Untuk pembentukan MABM yang baru menurut Herri Supriyadi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Sanggau nomor 1 tahun 2017 yang menyebutkan keberadaan hukum adat ada di setiap wilayah hukum adat serta norma adat dan kearifan lokal.

“Jadi kita juga membahas terkait regulasi hukum adat MABM,” ungkapnya.

Herri Supryadi juga mengatakan terkait pemanfaatan PT SPM perwakilan dari beberapa dusun yang ada di Desa Nanga Biang saat ini merasa sangat di untungkan dengan adanya perusahaan tambang emas milik PT SPM.

“Ada 3 aspek yang sangat positif pertumbuhan nya semenjak adanya perusahaan pertambangan PT SPM, terutama aspek ekonomi ada peningkatan ekonomi di daerah tersebut yang sangat signifikan pertumbuhanya, dan yang kedua aspek sosial, PT SPM telah melaksanakan komitmenya kepada masyarakat disana secara berjenjang melakukan pemberian ekstra poding untuk anak anak stunting di daerah tersebut yang diberikan setiap hari jumat, dan aspek yang terakhir adalah aspek kesehatan bagi tenaga kerjanya, karena tenaga kerja di PT SPM sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,” Jelas Herri.

Kebayakan masyarakat di Desa Nanga Biang sudah menerima manfaat dari keberadaan PT SPM dan menerima PT SPM untuk beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Pengawas PT SPM, Koko Adi meyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat di Desa Nanga Biang yang sudah menerima keberadaan PT. SPM dalam melakukan kegiatan nya , Ia berjanji akan berkomitmen untuk terus meperhatikan masyarakat sekitar agar dapat merasakan manfaat nya yang merata,

“Semoga dengan adanya perusahaan kami ini, dapat meningkatkan tarap perekonomian masyarakat di Desa Nanga Biang dan sekitarnya, khususnya .

Dalys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *