September 21, 2024

Merangin-Jambi. Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI) DPC Merangin menyoroti terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa khususnya Desa Kederasan Panjang Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.

Berawal dari laporan warga Desa Kedarasan Panjang yang langsung mendatangi Kantor Sekretariat Lembaga LIN DPC Merangin, dalam pertemuan itu, warga tersebut melaporkan secara lisan kepada Pengurus/anggota Lembaga LIN Merangin.35/09/2023.

Salah satu diantara yang dilaporkan oleh warga Kederasan Panjang yang meminta namanya tidak dicatut dalam pemberitaan ini, yaitu terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Bibit Sawit pada tahun anggaran 2022, warga tersebut membeberkan semua dugaan Mark-up mulai dari proses pembelanjaannya sampai dengan proses pembagian kemasyarakat.

Menanggapi Laporan warga Kedarasan Panjang Kecamatan Batang Masumai tersebut, Ahmad Yani,,Kepala Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI) DPC Merangin, akan menurunkan Tim Investigasi dari Lembaga LIN, guna untuk menulusuri kebenaran dari Dugaan tersebut.

,,Dengan ada nya informasi dari warga Kederasan Panjang terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022 tersebut, tentu kami (LIN) akan menanggapi secara serius dengan menurunkan Tim Investigasi dari Lembaga LIN dalam waktu dekat, insya Allah,,tutur Yani.

Yani juga menambahkan,,dalam Investigasi nanti tidak menutup kemungkinan Tim akan melakukan Inves secara Konferehensif,dan seandainya kami secara Tim menemukan dugaan – dugaan yang tidak bisa dibantahkan secara Profesional oleh Pemerintah Desa terkait, tentu kami akan teruskan dugaan tersebut ke Penegak Hukum untuk di proses sesuai aturan yang berlaku di NKRI,,Imbuh Yani.*(Zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *