Bekasi – Pemuda Karang Taruna (KATAR) Desa Sumberjaya, Tambun Selatan KabupatenBekasi, mengadakan aksi demonstrasi di kantor Desa Sumberjaya yang berdekatan dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis tanggal 21 September 2023. Mereka mendesak BPD untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Sumberjaya yang saat ini masih tidak jelas kelanjutannya setelah Sopian Hakim diangkat menjadi Pj Kades Sumberjaya.
Dalam aksinya, KATAR Desa Sumberjaya mencurigai adanya kepentingan lain dibalik tersendatnya Musdes PAW Desa Sumberjaya. Pasalnya, sampai saat ini BPD sendiri terkesan tidak berniat untuk segera membentuk panitia agar roda pemerintahan Desa bisa berjalan. Oleh karena itu, KATAR Desa Sumberjaya mendesak Pj Bupati Bekasi, Dani, untuk segera mencopot Ketua BPD Desa Sumberjaya, H.Karno yang diduga kuat telah melanggar aturan dan regulasi yang ada dalam pemerintahan Desa.
Selain itu, mereka juga mendesak penegak hukum untuk mengaudit anggaran Dana Desa (DD) Sumberjaya tahun 2021-2022. Hal ini dikarenakan KATAR Desa Sumberjaya sejak dilantik pada tahun 2022, tidak pernah menerima anggaran untuk program kerja Karang Taruna, tegas Ketua Karang Taruna, Wawan dalam Orasinya.
Dalam aksinya, Karang Taruna Desa Sumberjaya juga meminta audit terhadap anggaran alpukat dan jahe yang diduga kuat dikelola oleh Ketua BPD Desa Sumberjaya, tegas Wawan kepada Media.
BPD tidak memiliki alasan untuk menghindari pelaksanaan Musdes PAW. Mereka harus melaksanakan hal tersebut sesuai dengan regulasi tugas dan fungsi BPD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018, imbhuhya.
Wawan melanjutkan, bahwa KATAR Desa Sumberjaya tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan berharap agar tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh pihak terkait. Mereka berharap agar BPD Sumberjaya segera membentuk panitia Musdes PAW, sehingga proses pergantian Kades bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Wawan juga berharap Pj Bupati Bekasi, Dani, dapat mengambil tindakan tegas terhadap Ketua BPD Desa Sumberjaya Sdr. H. Karno yang juga merupakan ketua forum BPD Kabupaten Bekasi yang telah diduga melakukan pelanggaran aturan. Pemuda Karang Taruna Desa Sumberjaya juga berharap agar penegak hukum dapat mengaudit anggaran Dana Desa Sumberjaya tahun 2021-2022, termasuk anggaran untuk program kerja Karang Taruna yang selama ini belum pernah diterima oleh mereka, cetusnya
KATAR Desa Sumberjaya berharap agar proses pengelolaan anggaran, termasuk anggaran alpukat dan jahe, dapat diusut tuntas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Desa. Mereka berharap bahwa semua tuntutan dan desakan mereka dapat direspon dengan serius dan tanggap oleh pihak terkait, demi kebaikan dan kesejahteraan Desa Sumberjaya.
Pemuda Karang Taruna Desa Sumberjaya berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka hingga mendapatkan keadilan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga Desa. Mereka tetap berpegang pada niatan yang baik dan mengharapkan agar tuntutan mereka dapat diakomodasi dengan baik oleh pihak pemerintah dan penegak hukum. (Red)