November 23, 2024
IMG-20230907-WA0195

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yaitu B selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC),terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tambahnya Kapuspenkum menerangkan bahwa Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,tuturnya Kapuspenkum (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *