November 22, 2024
IMG-20230822-WA0140

Tangerang Selatan-Pembangunan Drainase Saluran Air di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten di Duga rawan Korupsi dan Proyek siluman dan dikerjakan tanpa pengawasan.
Hal ini diketahui ketika turun Tim Media ini di lokasi pekerjaan, Selasa (22/08/2023).

Diketahui bahwa di lokasi pekerjaan Proyek Drainase Saluran Air tersebut tidak ada terpasang Papan Informasi, hal tersebut melanggar Undang -Uandang Keterbukaan Informasi Publik ( UU KIP No.14 Tahun 2008) tentang pengelolaan Keuangan Negara dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Selain itu di lokasi pekerjaan tidak ada tersedia Biskem bagi karyawan pekerjanya serta tidak ada Tenaga Ahli dari Perusahaan, dan tidak ada JM ( General Maneger ) serta tidak ada K3 (Tenaga Ahli Sipil) dari Pihak perusahaan yang mengerjakan Proyek Drainase Saluran Air tersebut,dan di lokasi Pekerjaaan tidak ada
Time scedule yang fungsinya untuk informasi Grafik Folume pekerjaan, dan hal tersebut melanggar UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.

Di tempat yang sama, berdasarkan Informasi dari Pekerjanya bahwa mereka belum terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan, Sehingga hal tersebut melanggar UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta kepada Bupati bersama Dinas PUPR dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan agar melakukan penertiban pada Proyek-Proyek Siluman di Wilayah Kota Tangerang Selatan, tuturnya penuh harap. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *