November 9, 2024
IMG-20230717-WA0104

WWW.lin ri.com

Puluhan liter Ciu dan puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan jajaran Polsek Banyumas, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, SH, Sabtu malam (15/7/23).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, SH, mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Banyumas.

“Kami telah merazia beberapa warung di Desa Saudagaran Kec. Banyumas dan berhasil mengamankan total 52 liter Ciu dan 58 botol minuman keras berbagai merk”, ungkap Kapolsek.

Ia menyebut, puluhan liter ciu dan miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Banyumas beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Banyumas.

“Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *