November 22, 2024
IMG-20230712-WA0077

PALU, Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala-2023 Senin 10 Juli 2023 di wilayah Polda Sulawesi Tengah telah mencatat sebanyak 1.705 pelanggar,

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam siaran pers yang dibagikan kepada media, Rabu (12/7/2023)

“Posko Operasi Patuh Tinombala-2023 Polda Sulteng telah mencatat sebanyak 1.705 pelanggar lalu lintas hari pertama pelaksanaan operasi patuh. Sedangkan kecelakaan lalu lintas masih nihil” kata Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu,

Ia juga menambahkan, sebanyak 205 pelanggar tercapture dalam kamera tilang elektronik dan 870 pelanggar diberikan teguran oleh petugas dilapangan

Jenis Pelanggaran ranmor roda dua ungkap Sugeng meliputi tidak menggunakan helm SNI 67 kasus, Pengendara dibawah umur 3 kasus, berboncengan lebih dari 1 orang 4 kasus.

Masih kata Sugeng, jenis pelanggaran ranmor roda empat antara lain menggunakan HP saat berkendara 29 kasus, tidak menggunakan safety belt 97 kasus dan melibihi muatan 5 kasus.

Sedangkan kelompok jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 74 unit, mobil penumpang 92 unit dan mobil barang 39 unit kendaraan, ujarnya

Bila dilihat dari kelompok profesi pelanggar, didominasi karyawan/swasta 99 pelanggar, PNS 46 pelanggar, Sopir 26 pelanggar, Pelajar/Mahasiswa 25 pelanggar dan lain-lain 9 pelanggar, ungkap Kompol Sugeng Lestari.

Usia pelanggar lalu lintas terbanyak adalah kelompok usia 31-35 tahun sebanyak 59 orang, disusul kelompok usia 26-30 tahun sebanyak 33 orang dan kelompok usia 36-40 tahun sebanyak 32 orang, terangnya.

Untuk kegiatan yang bersifat preemtif seperti penyuluhan, penyebaran brosur, melalui media sosial, pemasangan sticker, leaflet dan lain-lain sebanyak 1.804 kegiatan, sedangkan kegiatan bersifat preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol sebanyak 1.159 kegiatan, ucap Sugeng

Dengan adanya Operasi Patuh Tinombala-2023 ini diharapkan dukungan semua Stakeholder terkait dan terkhusus masyarakat agar dapat lebih mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lalulintas yang semakin baik di wilayah Sulawesi Tengah, pungkasnya

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *