Banyumas – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pemberian bantuan tali asih kepada korban persetubuhan anak dibawah umur, Jum’at (31/3/23).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, yang merupakan konselor untuk korban persetubuhan anak dibawah umur berinisial AZ (12) warga Desa Kedungrandu, Kec. Patikraja, Kab. Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan trauma healing kepada korban pemerkosaan terhadap anak yang telah dihamili oleh 6 orang pelaku. Korban saat ini tengah hamil berusia 6 bulan.
“Tim kami datang kerumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma”, ungkap Kasat Reskrim.
“Selain memeberikan konseling kami juga memberikan tali asih berupa perlengkapan kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti”, sambungnya.
Dirinya pun berharap, dengan diberikannya trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, korban tetap semangat dalam menjalani Kehidupan sehari-hari baik di lingkungan maupun di Sekolah nantinya, sehingga tetap dapat meraih impian dan masa depan yang dicita-citakan.