Januari 21, 2025
IMG-20250121-WA0128

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 20 Januari 2025 bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nama/Inisial
: IB Tempat lahir
Usia/Tanggal lahir Jenis kelamin
: Manado
: 58 Tahun / 5 November 1966 : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan
: Direktur Utama PT. CIS Resources Alamat \
Bahwa Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.

Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti. Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta, 21 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *