Bekasi – Respon cepat dilakukan oleh Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti, SH bersama Tokoh masyarakat, Aparatur Pemerintahan desa, Karang taruna,ketua RT/RW serta anggota piket fungsi Polsek Kedung Waringin yang bertugas. Terkait adanya informasi berita di media elektronik.
Kemudian tim mendatangi Beberapa toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar.Minggu (12/01/2025) Malam.
Toko yang berada di jalan tanah merah Kedung Waringin, serta 3 titik lainnya di wilayah kecamatan Kedung Waringin, informasi yang di dapat dari salah satu awak media tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari pemberitaan di salah satu awak media, Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin bersama sama dengan Aparatur pemerintahan desa,tokoh masyarakat,Ketua RT/RW setempat.
Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti S.H., didampingi Anggotanya bersinergi dengan Para pemerintahan desa setempat, Karawang taruna, Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW langsung mendatangi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.
Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan Oleh salah satu awak media tersebut toko / kios tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga toko tersebut tutup karena adanya berita di media elektronik dan ada ancaman akan digruduk oleh warga masyarakat sekitar jika masih buka.
Dalam kesempatannya, Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin Iptu Akhmad Surbakti SH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah kecamatan Kedung Waringin ( Wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi )
“Kami (Kanit Reskrim), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota bersama sama mendatangi toko yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol anggota mendapati toko tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Kanit Reskrim Polsek Kedung waringin.
Minggu malam, (12/01/2025)
Saat mendatangi Toko tersebut Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin juga berpesan kepada warga apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Kedung Waringin, masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita sama -sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi Apalagi saat ini pasca Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih di kabupaten Bekasi.” tutup Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi.
(Red)