Bumiayu,Brebes:Kelompok sadar Wisata / POKDARWiS yang brada di desa Pruwatan Kecamatanan Bumiayu Kabupaten Brebes provinsi Jawa Tengah,diduga kuat pengelolaan dan anggaran banyak yang di selewengkan.
Dengan adanya pembentukan POKDARWiS yang disahkan Tanggal 28 September 2015 di wilayah bangli provinsi Bali oleh Pemerintah dengan tujuan pelestarian tempat tempat wisata di beberapa wilayah di Indonesia, bukan hanya di wilayah Bali namun juga di wilayah Jawa Tengah. Seperti contoh penerima manfaat yang ada di desa Pruwatan kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes,.
Cukup di sayangkan POKDARWiS yang di kelola Desa Pruwatan banyak diselewengkan oleh para oknum di Desa Pruwatan tersebut.
Tim Media dan Lembaga menerima informasi penyalah gunaan dan
Penyelewengan anggaran dana di Desa Pruwatan bukan hanya dari satu atau dua orang saja, salah satunya menceritakan terkait pengelolaan anggaran yang diduga kuat dikorupsi.
Seperti contoh anggaran Pariwisata Bukit Sendari yang terletak Di Dukuh Pelem, yang anggarannya diambil dari dana desa tahun 2023 sebesar Rp 947.091.000. Yang jelas diduga disalah gunakan oleh kepala desa Pruwatan. Sambang warga.
Hasil penelusuran Awak Media dan Lembaga di lapangan juga menjumpai bebeberapa narasumber dan kami menemukan memang betul adanya pengelolaan Dana Desa cukup semrawut. Dan beberapa program seperti yang di ambil dari ketahanan pangan dari mulai program kambingnisasi pemeliharaan ikan air tawar. dan masih banyak lagi pengelolaan yang carukmarut.
Salah satu warga menceritakan tentang pengelolaan wisata alam bukit sepaji dan dana desa yang kurang tepat sasaran juga anggarannya tidak sesuai dengan pelaksanaan nya. Ungkap warga
Kami dari Media juga Lembaga menjumpai salah satu pengurus pokdarwis yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan
” Kami sebagai pengurus pokdarwis tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tempat Wisata Bukit Sendari, ungkap nya.
” Pembangunan wisata Bukit Sendari itu sendiri melibatkan langsung Pemdes dan karang taruna. “imbuhnya.
Kami dari Tim Media dan Lembaga menduga kuat di Desa Pruwatan banyak sekali kejanggalan yang mengacu kepada KKN, Korupsi Kolusi dan Nepotisme, kami meminta dari APH untuk turun dan mengadakan kroscek dan audit pengelolaan dana desa Di Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.
Sesuai dengan Perintah Presiden pada rapat perdananya (23 Oktober 2024) telah mengintruksikan kepada Kabinet Merah Putih. Meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum termasuk Jaksa Agung, Kapolri, untuk fokus menghadapi berbagai ancaman terhadap negara, salah satunya dengan adanya dugaan penyelewengan alokasi dana desa yang masih menjadi momok bagi kesejahteraan masyarakat dan juga kemajuan bangsa dan negara,
Peresiden Prabowo Subianto menekankan bahwa penegakan hukum bertujuan untuk menciptakan pertahanan yang kuat, sehingga demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Selain itu tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana di ubah oleh undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang dapat merugikan negara. (Team)