Oktober 23, 2024
IMG-20241023-WA0141

Sirampog,Brebes//.Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintah Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kemaslahatan.
Namun banyak yang menyalahgunakan Anggaran yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat jadi untuk kepentingan pribadi.

Seperti BUMDES ” Dadi Maju ” Desa Sridadi,Kecamatan Sirampog,Brebes,Jawa Tengah.Dalam tata cara pengolahannya Anggaran BUMDES bukannya untung malah buntung.

Penyertaan modal awal BUMDES dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar Rp 220.000.000,- ( Dua Ratus Dua Puluh juta ) untuk membeli 53 ekor kambing,yang 51 ekor dengan harga per ekor 2 juta rupiah dan untuk 2 ekor domba jenis Domba Sakub dengan harga 11 juta.

Menurut keterangan dari sekretaris BUMDES “Dadi Maju” Desa Sridadi Ikhsan,Dari Anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar 220.000.000,- ( Dua Ratus Dua Puluh juta Rupiah ) hanya untuk membeli kambing sejumlah 53 ekor dan untuk yang lainya tidak ada.

Dari hasil penelusuran team awak media dilapangan didapat data sebanyak 53 ekor dan mati 5 ekor untuk sisa 48 ekor namun kenyatannya hanya ditemukan 9 ekor di Dukuh Legok dan kandang kosong di Dukuh Piringan Amba.
Dari 9 ekor kambing 5 bibit 2 anak dan 2 lagi dara atau sedang.
Diduga yang 9 ekor kambing itu diambil dari Anggaran ADD tahun 2024 sebesar Rp 100.000.000,-yang dilontarkan ke BUMDES “Dadi Maju”

Dari keterangan team dilapangan menemui Ikhsan untuk menemui narasumber yaitu (SB) di Dukuh Legok Desa Sridadi.
” kambing punya BUMDES hanya sembilan ekor,dan yang sebelahnya dua kandang milik saya.” tutur ( SB ).
” Kalau yang di Piringan Amba hanya kandang kosong,” imbuh Ikhsan.
( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *