Oku Selatan | Lin – ri.com ~ Diduga anggaran Dana Desa gunung batu Kecamatan Pulau beringin kabupaten Oku Selatan Sumsel, dilahap Kepala Desa, dana ketahanan pangan dan lain-lain setelah di investigasi oleh team media Lin-ri.com ke TKP.
Saat di konfirmasi awak media, Kepala Desa Gunung Batu marah dan emosi serta berucap, “Kamu gak berhak mengkontrol hanya polisi yang boleh mengkontrol”
Sudah tau media dan lembaga adalah kontrol sosial malah bersifat arogan, pantaskah seorang pengayom masyarakat (kades bersifat seperti itu).
Maka kami bersama PBH Merah Putih Nusantara, yang berkantor pusat di Jakarta melaporkan kades tersebut kekejagung dan BPK-RI pusat, selanjutnya untuk diperiksa, dari Hasil investigasi dilapangan beserta temuan kami, dan kami lampirkan semua data-data dan bukti-bukti terkait, berupa Foto, video dan record. Dan akan menjerat kades tersebut dengan pasal dibawah ini :
1. Menghalangi tugas jurnalis sesuai pasal 40 tahun 1999.
2. Pasal 18 tentang UUD KIB
3. Pasal 603 KUHP baru tentang UUD tindak pidana korupsi.
Resmi diKukuhkan: Tim Pemenangan MENAWAN, Berkomitmen Menangkan Nalim-Nilwan.
Dengan terjadi sifat dan prilaku Kades yang arogan maka kami dengan sangat merasa dikecewakan dan beranggapan Kades tersebut tidak kooperatif dan menghalangi tugas jurnalis serta melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan warga sekitar dan atas dasar laporan masyarakat setempat, maka kami meminta pihak BPK dan kejaksaan memeriksa dan mengaudit Kades tersebut, dengan detail dan teliti, dan banyak anggaran Negara dan anggaran daerah terbuang sia-sia, untuk pemanfaatan Desa tertinggal.
(Team red).