November 23, 2024
IMG-20240801-WA0250

Rabat – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dalam suratnya kepada Raja Maroko, King Mohammed VI, secara resmi menyampaikan penegasan pihaknya bahwa masa kini dan masa depan Sahara Barat berada dalam kerangka kedaulatan Kerajaan Maroko. Demikian disampaikan Kantor Pemerintah Kerajaan Maroko dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam pesan resminya tersebut, yang bertepatan dengan peringatan 25 tahun King Mohammed VI naik tahta, Presiden Prancis menegaskan kembali “posisi Prancis yang tetap teguh dalam masalah keamanan nasional bagi Kerajaan Maroko”. Emmanuel Marcon juga menegaskan bahwa negaranya “akan selalu bertindak sesuai dengan posisi ini, baik secara nasional maupun internasional.”

Lebih lanjut Presiden Emmanuel Macron menekankan bahwa bagi Prancis, otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah kerangka kerja terbaik dalam menyelesaikan masalah kewilayahan ini. “Dukungan kami terhadap rencana otonomi yang diusulkan Maroko pada tahun 2007 jelas dan tak tergoyahkan,” tegas Marcon dalam suratnya seraya menambahkan bahwa rencana ini menjadi satu-satunya dasar untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saat ini, konsensus internasional yang semakin luas tengah muncul,” kata Presiden Prancis mengenai rencana otonomi di bawah kedaulatan Maroko. Ia juga menegaskan bahwa “Prancis sepenuhnya memainkan perannya di semua forum yang relevan,” khususnya melalui dukungannya terhadap upaya Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Utusan Pribadinya.

“Sudah saatnya untuk melangkah maju. Oleh karena itu, saya mendorong semua pihak untuk bersatu demi penyelesaian politik yang sudah (lebih mudah) dapat dicapai,” kata Presiden Macron dalam pesannya itu.

Presiden Emmanuel Marcon memuji upaya Pemerintah Maroko mempromosikan dan melaksanakan pembangunan ekonomi dan sosial di Sahara Maroko selama ini. Presiden Prancis berkomitmen untuk memastikan bahwa “Prancis akan mendukung Maroko dalam upaya ini demi kepentingan penduduk setempat.”

Pernyataan resmi dari Pemerintah Republik Prancis, yang merupakan salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, ini menandai langkah penting dan signifikan dalam mendukung kedaulatan Maroko atas Sahara. Ini adalah bagian dari momentum yang didorong oleh Yang Mulia King Mohammed VI, dan didukung oleh banyak negara di seluruh dunia, yang mengadvokasi integritas teritorial Maroko dan rencana otonomi sebagai kerangka eksklusif untuk menyelesaikan sengketa regional ini.

Sementara itu, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas perkembangan terbaru tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa sejak didirikan pada tahun 2012 lalu, Persisma berkonsetrasi pada upaya membantu Kedutaan Besar Maroko di Jakarta mempromosikan perdamaian dan peneguhan kedaulatan Kerajaan Maroko atas wilayah Sahara Barat, serta mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Maroko bagi rakyatnya, terutama yang bermukim di wilayah Sahara Barat yang kini disebut Sahara Maroko itu.

“Persisma sejak awal berupaya semaksimal mungkin membantu Kedubes Maroko di Jakarta dalam hal mensosialisasikan program Pemerintah Kerajaan Maroko membangun Sahara Maroko. Terkait dengan pernyataan resmi Presiden Emmanuel Marcon atas persoalan Sahara Maroko ini, Persisma sangat senang dan mendukung penuh serta berterima kasih kepada Pemerintah Prancis. Semoga keadaan penduduk yang mendiami wilayah Sahara Maroko akan lebih kondusif, damai, harmonis, dan berkembang maju lebih pesat lagi. Selamat untuk Raja Maroko, King Mohammed VI dan seluruh rakyat Maroko atas penegasan Prancis yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini,” jelas Wilson Lalengke di sela-sela menghadiri acara peringatan 25 tahun penobatan King Mohammed VI sebagai Raja Maroko di Kediaman Dubes Maroko di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin. (PERSISMA/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *