November 23, 2024
IMG-20240706-WA0130

Orang Tua siswa SMK Pelita Nusantara Kota Semarang mengadu kepada Ormas Gerakan Pemuda Marhaenis
Terkait permasalahan anak anak mereka yang di keluarkan dari sekolah SMK Pelita Nusantara.
Dalam aduan tersebut para orang tua wali murid meminta bantuan untuk anak anak tidak di keluarkan dari sekolah SMK Pelita Nusantara.
Dari pihak sekolah mengeluarkan anak anak di duga di karenakan anak anak telah mencemarkan nama baik pihak sekolah SMK Pelita Nusantara.

Mengutip informasi di keluarkannya anak anak di karenakan terkait dugaan kasus salah tangkap anak anak SMK Pelita Nusantara yang sempat di viralkan melalui Instagram Tim Elang
Polrestabes Semarang .
Dalam hal ini berdampak terhadap siswa siswa tersebut dari Sekolah.

Atas hal tersebut para Orang Tua datang ke Saya meminta pendampingan terkait sanksi sekolah dari dampak salah tangkap dan di viralkan oleh instagram tim Elang Polrestabes Semarang.
Ucap Heri Satmoko.

Terkait dengan kasus di duga salah tangkap tanggal 31 maret saat bulan Ramadhan oleh petugas Polrestabes Semarang di mana saat itu terjadi berdasarkan video beredar luas para siswa tersebut di suruh masuk got dan di viralkan seolah ikut geng motor.
Atas hal ini kami meminta untuk tim Elang Polrestabes bisa membersihkan nama baik anak anak siswa sekolah SMK Pelita Nusantara dan anak anak bisa kembali lagi belajar dan menimba ilmu guna menyelesaikan pendidikan di sekolah SMK Pelita Nusantara tersebut.
Pinta Heri Satmoko.

Kami meminta apabila memang betul terjadi suatu kesalahan dan masuk ranah hukum untuk APH Polda Jateng Kadiv Propam Polda Jateng untuk memberikan sanksi hukum yang berlaku di Indonesia . Terkait tercemarnya para pelajar yang sudah di vonis di keluarkan dari sekolah SMK Pelita Nusantara.
Untuk pihak sekolah SMK Pelita Nusantara kami memohon untuk bisa menerima kembali para siswa yang telah di keluarkan. Banyak harapan untuk masa depan anak anak, demi menyongsong masa depan anak anak.(TIM)

Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *