November 15, 2024
IMG-20241115-WA0053

Cilacap “Proyek pembangunan jembatan gantung , senilai kontrak Rp .7.995.222.050
Yang di laksanakan oleh Penyedia jasa PT. Satria Buana Pamula Sakti, Konsultan Supervisi. PT. Arkade Gahana Konsultan (KSO) .
PT.Garis Putih Sejahtera.
CV. Para Desain , Sumber dana dari APBN T.A 2024 Pekerjaan target penanganan 60 hari kerja, waktu pelaksanaan 147 hari kalender.
Mulai pekerjaan 7 Agustus 2024, selesai 31 Desember 2024. Masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Di duga kuat pembangunan jembatan gantung di kerjakan dengan asal asalan hal ini di ungkap team Media dan Lembaga.
Dalam kegiatan kontrol sosial ke lapangan.

Team Media menghubungi (Im) selaku pengawas di hubungi melalui pesan Whatsup dan di konfirmasi mengenai pekerjaan cor beton, yang di maksud oleh awak media terlihat keropos dan berlapis, juga kelihatan tidak menyambung.
IM mengatakan itu belum di finishing bang, dan tadi sudah masuk di agenda rapat pungkasnya.

Berdasarkan hasil investigasi, team Media dan Lembaga bahwa sudah melakukan investigasi ke lokasi di mana jembatan gantung yang berada di Desa Ujung Gagak Kecamatan Kampung Laut tidak sesuai spek pekerjaan.
Jika proyek dengan anggaran milyaran ini benar benar di subkon kepada pihak lain, makanya sudah jelas menyalahi aturan dan otomatis tambahnya ada pengurangan anggaran. Untuk pembangunan fisik jembatang gantung yang berimbas kepada kwalitas dan pengurangan volume. Team menandaskan.

Untuk itu kami selaku aktifis dari Media maupun Lembaga akan terus memantau dan melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib atas dugaan tidak keberesan dalam pekerjaan pembangunan jembatan gantung tersebut, agar di tindak lanjuti secara serius.
Dan di duga AW dari pihak kontraktor mau adakan penyuapan ke salah satu awak Media melalui Whatsup.
Waktu di konfirmasi(AW) mengatakan di kira kami dari Team tukang minta minta, AW mengatakan lewat Whatsup, apa nanti saja pak, minta rekeningnya, mbok tamunya rikuh, WA dari AW.
Kami meminta dari pihak APH untuk segera menindaklanjuti dengan adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
(Giman)
Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *