Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas DIPA Tahun 2023.
DIPA Tahun 2023 diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Muhammad Hadad kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh, Rabu (11/1/2022) pagi.
Sementara itu, usai penyerahan DIPA tersebut, Meurah Budiman berharap agar penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan RPD (Rencana Penarikan Dana). Ia meminta pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab bersama sesuai pakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani.
“DIPA ini amanah, yang harus dikelola sesuai dengan program yang telah direncanakan dan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Meurah Budiman.
Dikatakan Meurah lagi, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan seluruh UPT harus saling bersinergi dengan mengedepankan prinsip profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sehingga sampai akhir tahun serapan anggaran sudah tercapai.
“Kita harus adaptif dalam menyikapi perubahan dalam sistem dan aplikasi yang diluncurkan,” sampainya.
Sehingga dalam menyikapi perubahan tersebut, Meurah Budiman menilai salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah memberikan penguatan dan pembekalan kepada bendahara.
“Bendahara harus mempunyai sertifikat dan harus diberikan pembekalan dan penguatan secara berkala,” tutur Meurah.